Ekonomi

Soal Hubungan dengan Alipay, DANA Berikan Penjelasan Statusnya di Indonesia

Ilustrasi Cashless Money Atau Uang Non Tunai (Ilustrasi NUSANTARANEWS)
Ilustrasi Cashless Money Atau Uang Non Tunai (Ilustrasi NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Chief Communication Officer DANA Chrisma Albandjar memberikan penjelasannya mengenai pemberitaan NUSANTARANEWS.CO terkait hubungan perusahaannya dengan Alipay. Alipay sendiri adalah sebuah anak perusahaan raksasa Alibaba asal Cina. Dirinya menjelaskan kehadiran DANA tidak mengancam kedaulatan keuangan di Indonesia.

“Kehadiran DANA tidak mengancam kedaulatan keuangan Republik Indonesia karena DANA bukanlah e-money asing dan hanya menggunakan bank domestik dalam melakukan transaksinya. Dengan begitu, tidak ada aliran dana dari Indonesia ke luar maupun penguasaan dan pengendalian transaksi yang dilakukan oleh asing,” kata Chrisma Albandjar kepada kantor berita online nasional NUSANTARANEWS.CO, Sabtu (8/12/2018) melalui pesan tertulisnya.

Ia menjelaskan, DANA adalah perusahaan rintisan (startup) yang berbadan hukum Indonesia yang dikembangkan oleh para programer muda Indonesia, dengan investor utama PT Elang Sejahtera Mandiri (99%), anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK). EMTEK memiliki kerjasama dengan Ant Financial, pemilik Alipay.

Baca Juga:
Alipay Jadi eMoney Asing Pertama yang Disetujui Pemerintah
Disahkannya Alipay Bisa Menjadi Ancaman Kedaulatan Uang Non Tunai Dalam Negeri

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Dengan kerja sama antara EMTEK dan Ant Financial, DANA mendapatkan dukungan teknologi dari Ant Financial. Teknologi Alipay sudah diakui keamanan dan kehandalannya di dunia transaksi digital.

Meski demikian lanjut dia, DANA memastikan terjadi knowledge sharing kepada semua programmer muda Indonesia di DANA dan data transaksi dan data pengguna tetap berada di Indonesia sesuai dengan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE).

“DANA merupakan platform pembayaran digital yang mengusung open platform dan dapat digunakan oleh berbagai aplikasi, gerai-gerai online maupun konvensional manapun. DANA mengembangkan infrastruktur pembayaran digital dengan mempelajari best practice yang telah digunakan dan melayani ratusan jutaan pengguna dan telah terbukti keamanannya secara global,” jelasnya.

Chrisma Albandjar juga menyatakan saat ini DANA telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh BI sebagai lembaga teknologi finansial di Indonesia. DANA hanya bekerja sama dengan bank-bank nasional, di antaranya Bank Mandiri, BCA, BRI, CIMB NIAGA, BNI, Panin Bank, Bank Permata, BTN dan Bank Sinar Mas.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

“DANA tidak menyimpan uang siapapun kecuali uang yang diletakkan di rekening penampungan (Escrow Account) untuk dana balance pengguna. Sistem DANA dikembangkan sebagai dompet yang hanya menyimpan jumlah dana terbatas sesuai dengan regulasi Bank Indonesia dan standard keamanan,” terangnya.

Pewarta: Romandhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,051