Politik

Soal Debat Capres, Fahri Hamzah: Ini Bukan Cerdas Cermat Harus Ada Riset Akademik

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Foto Andika/Nusantaranews
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Foto: Andika/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai debat pilpres bukan seperti ajang cerdas cermat. Menurut dia, dalam pelaksanaannya harus ada riset akademik dibawah dokumen-dokumen yang akan dijadikan bahan pembahasan di hadapan kandidat capres-cawapres 2019.

Hal tersebut dinyatakan Fahri sebagai kritik terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggunakan format setengah tertutup dalam debat pilpres 2019. Dimana dengan format ini KPU telah memberi kisi-kisi pertanyaan kepada kedua pasangan calon.

“Ini kan bukan cerdas cermat. Ini kan harus ada riset akademik di bawah dokumen-dokumen yang akan kemudian jadi bahan perbincangan yang dibawa ke hadapan kandidat,” kata Fahri di Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Fahri menegaskan bahwa KPU salah memahami konsep debat pilpres yang akan diselenggarakan sepuluh hari mendatang. “KPU agak misleading dan layak orang curigai dia (KPU) seperti diformat untuk menyederhanakan pertarungan atau kompetisi ini,” ujat Fahri.

Dengan memberi kisi-kisi pertanyaan terlebih dulu, sambung Fahri, publik tidak dapat mengeksplorasi secara mendalam visi dan misi atau program kedua pasangan calon terhadap berbagai persoalan di Indonesia seperti Papua, Aceh, otonomi daerah, poros maritim hingga revolusi mental.

Baca Juga:  Kunjungi Ngawi, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Petani

“Itu semua harus dibahas, dan itu bukan formatnya kayak ujian sekolah tapi merupakan debat intelektual,” ujarnya.

Fahri pun merasa khawatir dengan pemilihan panelis yang baru saja dilakukan akhir-akhir ini. Padahal, seharusnya, kata dia, panelis ditunjuk sejak awal agar dapat bekerja melakukan riset mendalam untuk dijadikan materi pertanyaan debat.

“Akhirnya peran panelis dihilangkan, jadilah cerdas cermat. Kalau di kampung saya cerdas tangkas. Masa mau jadi presiden cerdas tangkas lagi,” kata dia.

Seperti diketahui, KPU telah memutuskan menggunakan sistem berbeda pada debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari mendatang, yaitu menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup atau setengah tertutup.

Pada sistem terbuka, KPU akan mengirimkan terlebih dahulu pertanyaan debat kepada kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sementara pada sistem tertutup pertanyaan berasal dari masing-masing paslon.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan saat ini panelis debat sedang menyusun daftar pertanyaan untuk sistem terbuka dan akan diserahkan pada paslon pada 10 Januari, atau tepat seminggu sebelum debat. Namun, dari bank soal tersebut, hanya tiga pertanyaan akan diajukan saat debat berlangsung.

Baca Juga:  Takut Kalah, Diduga Petahana Suruh 10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Curangi Gus Fawait

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,168