Politik

Andai Tak Dihapus KPU, Pemaparan Visi Misi Capres-Cawapres Dinilai Tak Masalah Diwakilkan Timses Paslon

prabowo subianto, joko widodo, tarung ulang, tahun politik, sandi jokowi, strategi jokowi, strategi prabowo, pencapresa 2019, pilpres 2019, politik demokrasi, pasangan capres, dramaturgi politik, politik nasional, nusantaranews
ILUSTRASI – Pilpres 2019: Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno vs Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peniadaan program pemaparan visi misi capres-cawapres oleh KPU disesalkan banyak pihak. Padahal, andai tidak dihapus KPU, penyampaiannya dinilai sah-sah saja diwakilkan kepada tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pengamat politik, Ujang Komarudin menyatakan penyampaian visi misi memang lebih baik dilakukan pasangan calon. Namun, tak masalah juga bila terpaksa harus diwakilkan kepada timses.

“Baiknya dilakukan masing-masing kandidat. Namun, diserahkan kepada para timses pun tak masalah karena sifatnya bukan wajib, hanya kesepakatan,” kata dia saat dihubungi redaksi, Minggu (6/1).

Baca juga: LIPI Minta KPU Tetap Gelar Pemaparan Visi Misi Capres-Cawapres

Baca juga: Siti Zuhro Beber Kebijakan KPU Paling Kontoversial Jelang Pemilu 2019

Hanya saja, lanjut Ujang, penyampaian visi misi lebih afdol dilakukan oleh masing-masing capres-cawapres. “Biar masyarakat langsung menikmati paparan visi dan misi para kandidat,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Badan Pemenangan Nasaional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sedari awal timnya menginginkan pemaparan visi misi disampaikan langsung capres-cawapres. Namun ditolak oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) 01. Akibat selisih pendapat itu, KPU kemudian memutuskan untuk meniadakannya.

Baca Juga:  HUT Dihadiri Gibran, SPSI Jatim Janji Sumbang 2,5 Juta Suara Prabowo Gibran

“Sejak awal kami meminta penyampaian visi misi tidak dilakukan oleh stuntman tapi langsung capres-cawapres, namun ditolak TNK 01 yang menginginkan diwakili oleh timses saja dan akhirnya KPU membatalkan,” kata Juru Bicara Badan BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam sebuah unggahannya, Sabtu (5/1/).

Baca juga: 4 Kebijakan Konyol KPU, Hak Suara untuk Orang Gila Dinilai Paling Parah

Baca juga: KPU Diminta Tinjau Ulang Soal Hak Pilih Penderita Gangguan Jiwa

Adapun Jubir TKN 01, Arya Sinulingga mengatakan alasan timnya ngotot agar penyampaian visi misi cukup diwakilkan tim sukses, karena menurut dia, dalam debat nanti esensi dari visi misi capres sudah ada di dalam materi debat.

“Karena nanti ada di debat. Kalau cuma sampaikan visi misi sudah esensinya di dalam debat,” kata dia, Selasa (1/1).

Sebagai informasi, selain pembatalan program pemaparan visi misi capres-cawapres, ada 3 kebijakan KPU RI lainnya yang dirasa banyak pihak aneh. Antara lain, kotak suara kardus, hak suara bagi orang gila dan pemberian bocoran materi pertanyaaan debat.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Pewarta: Romadhon
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,060