NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Persoalan Tenaga Kerja Asing yang terus meningkat di Indonesia dari tahun ke tahun menjadi diskursus hangat beberapa hari terakhir. Di DPR bahkan mengusulkan untuk diadakan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan TKA. Namun hingga kini, Menteri Ketegakerjaan belum menanggapi terkait Pansus tersebut.
Hari ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan bahwa KSP hendak memperkuat tim pemantauan orang asing, khususnya TKA. Tujuannya tidak lain untuk menangani masalah TKA tersebut yang mana selama ini dinilai banyak melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
- Wakil Ketua DPR Sebut Pengawasan Terhadap TKA Semakin Lemah
- Yusril Desak MA Batalkan Seluruh Isi Perpres Tentang TKA
- Berdasar Data, Ini Argumen Fadli Berani Sebut Kebijakan TKA Berbahaya
- Perpres Tentang TKA, Fadli Zon: Bahaya Sekali Keputusan Pemerintah Ini!
- Menaker Hanif Imbau Masyarkat tak Risaukan Perpres tentang TKA
Menurut Moeldoko, penguatan tim pemantauan orang asing dapat dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak yang berkaitan. “Saya sangat setuju kalau itu kita tangani bersama,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
“Ayo kita sama-sama turun ke lapangan, kita buat tim terhadap pelanggaran-pelanggaran atas Perpres nomor 20, ayo kita tangani sama-sama,” seru Moeldoko menambahkan.
Tim yang sudah ada pun, lanjut Moeldoko, yakni Tim Pengawasan Orang Asing, perlu dioptimalkan baik dari segi sumber daya manusia maupun dari anggaran.
Moeldoko pun mendorong adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah TKA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita sudah bicara dengan menteri. Saya sudah telpon ke imigrasi. Kita harus ada ketegasan. Tidak bisa kita tidak tegas. Di luar kita juga diperlakukan tegas kok. Kita tidak boleh ragu-ragu kalau soal ketegasan itu,” ungkapnya.
Selain itu, Moeldoko menilai bahwa, isu ini sering kali dimunculkan menjelang pesta demokrasi. Karena itu, ia pun meminta tiap lembaga agar tak mengeluarkan pernyataan yang berbeda-beda terkait isu ini. “Sebab, hal ini justru membuat bingung masyarakat,” ujar Moeldoko.
Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.