NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah telah resmi memblokir aplikasi Telegram karena dianggap membahayakan keamanan negara. Menurut Ketua DPR RI, Setya Novanto, langkah pemerintah yang telah memblokir aplikasi media sosial itu sudah sangat tepat. Karena selama ini Telegram banyak berisi konten-konten yang menjurus pada tindakan radikal.
“Menurut saya pemblokiran situs atau aplikasi Telegram di website oleh pemerintah sudah sangat tepat karena di dalamnya ternyata banyak sekali konten yang berisi ajakan bergabung dengan kelompok teroris,” kata dia, Senin (17/7/2017).
Menurut pria yang tengah tersandung kasus e-KTP ini mengatakan, keberadaan Telegram akan sangat membahayakan stabilitas keamanan nasional bangsa Indonesia.
“Tentunya hal ini sangat berbahaya dan mengancam seluruh sendi kehidupan serta keamanan berbangsa bernegara dan rakyat Indonesia,” ujar Setnov.
Ia juga melanjutkan jangan sampai terorisme yang ada di Indonesia berkembang dengan pesat karena adanya Telegram.
“Jangan sampai paham terorisme melalui situs seperti ini semakin menyebar di Indonesia melalui alat komunikasi dan informasi seperti smartphone atau komputer dan lainnya,” pungkas Setnov.
Pewarta: Uchok Al Ayyubi
Editor: Romandhon