Hukum

Saut Tak Mau Damai, HMI Kembali Unjuk Rasa

NUSANTARANEWS.CO – Sekitar puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa yang kedua kalinya terkait statemen Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang mengaitkan pelaku kejahatan khususnya korupsi dengan organisasi keagamaan seperti HMI. Hari ini, (10/5) mereka melakukan aksi di depan Gedung KPK yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Puluhan aktivis HMI ini membawa bendera berwarna hijau.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengklaim hingga kini pihaknya belum menerima surat undangan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dan membicarakan persoalan atas pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mengaitkan tindak pidana khususnya korupsi dengan organisasi keagamaan seperti HMI dalam sebuah Talk Show “Harga Sebuah Perkara” di TV One pada, Kamis (5/5/2016) lalu.

“Sejauh ini tidak ada undangan dan kita juga tidak mengharapkan, ini persoalan Saut Situmorang secara pribadi, bukan KPK secara institusi. Kita sama-sama menjaga KPK,” ungkap Mulyadi di Gedung KPK Jakarta, Selasa, (10/5/2016).

Baca Juga:  Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

Diakuinya secara personal dirinya telah menerima permintaan maaf dari Mantan Kepala Staff BIN itu. Kendati demikian, hal tersebut tidak akan mengubah upaya HMI untuk terus menempuh permasalahan tersebut di jalur hukum.

“Alasannya ini menyangkut perasaan sekian ratus ribu kader dan sekian juta alumni yang pernah mengikuti LK 1. Jadi itu tidak bisa serta merta dengan minta maaf itu selesai. Ini peringatan keras bagi seluruh pejabat negara, pejabat publik bahwa mereka harus menjaga lisannya, menjaga perbuatannya,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya protes Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) atas pernyataan Komisioner KPK Saut Situmorang mendapatkan tanggapan dari lembaga anti rasuah tersebut. KPK mengaku ada kesalahpahaman menyikapi pernyataan Saut tentang korupsi di Indonesia.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan, pihaknya akan mengundang HMI bertemu membicarakan persoalan tersebut.

“Kami percaya kesalahpahaman ini bisa diakhiri dengan berkomunikasi,” ujar Yuyuk secara terpisah.

Mengenai kapan waktunya, Yuyuk mengatakan secepatnya akan mengundang KPK membahas masalah itu. (Restu F)

Related Posts

1 of 13