Ekonomi

Rupiah Menguat Dinilai Karena Pemerintah Kontrol Kebijakan Impor

Ketua Komisi XI dari FPG, Melchias Markus Mekeng (Foto Dok. Nusantaranews)
Ketua Komisi XI dari FPG, Melchias Markus Mekeng (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tren positif nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada Rabu, 7 November 2018 pukul 12:01 WIB, di pasar spot yang tembus Rp 14.650 menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng dinilai karena pemerintah dianggap sudah melakukan kontrol terhadap kebijakan impor.

“Penguatan rupiah itu, karena beberapa hal. Pertama pemerintah sudah melakukan kontrol terhadap barang barang impor,” kata Markus Mekeng saat dihubungi kantor berita online nasional NUSANTARANEWS.CO, Rabu, 7 November 2018.

Baca Juga:

Faktor lainnya lanjut politisi asal Partai Golkar itu, penguatan rupiah, kata dia dipicu karena adanya kemungkinan arus balik portofolio asing yang sudah masuk lagi ke Indonesia. Yakni melakukan pembelian saham obligasi.

Baca Juga:  Bandara Internasional Dhoho Kediri Diresmikan, Khofifah: Pengungkit Kesejahteraan Masyarakat

“Karena data yang saya dapati waktu itu portofolio yang kuat kan cukup besar. Sehingga terjadi pembelian dolar yang cukup masif. Nah sekarang ini mungkin sudah balik lagi,” sambungnya.

Apa itu portofolio? Pria yang akrab disapa Melky Mekeng itu menjelaskan, “Portofolio itu orang beli saham asing,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, “Misalnya manager manager perusahaan asing membeli saham di Bursa Efek Indonesia. Nah mereka itu kan sumber dananya dolar. Maka jual dulu dolarnya baru dapet rupiah,” terangnya.

Sebagai informasi dalam pasar spot Rabu siang, Rupiah menguat lumayan tajam yaitu 1,01% dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin.

Pewarta: Romadhon Emka
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149