Opini

Profesionalisme Kader Partai yang Tak Kunjung Lahir Sejak Reformasi

Oleh: Jeannie Latumahina*

NUSANTARANEWS.CO – Reformasi politik tahun 1998-1999 belum mampu menghasilkan sistim politik yang demokratis dan partisipatif. Nyatanya partai politik yang diharapkan sebagai motor penggerak demokrasi belum berhasil melahirkan kader partai yang berkharakter negarawan yang bebas dari politik uang.Terbukti dengan berbagai kasus korupsi yang terjadi di negara ini, melibatkan kader-kader partai politik. Kita tahu bersama bahwa korupsi merupakan salah satu masalah terbesar saat ini di negara kita.

Sebagai motor penggerak demokrasi, posisi-posisi strategis dalam pemerintahan sering dijatahkan kepada partai politik. Partai politik yang mengutus kadernya dengan tugas membuat kebijakan sering tidak berpihak kepada keuntungan masyarakat Indonesia pada umumnya. Yang terjadi adalah kebijakan yang dilakukan oleh kader-kader partai ini lebih cenderung menguntungkan pribadi yang bersangkutan dan partai politiknya.

Maka tidak salah kalau muncul pemikiran dan anggapan bahwa untuk menjadi seorang politisi bukan saja nilai integritas dan kapasitas tetapi yang penting adalah isi tas. Benarkah demikian, syarat utama untuk menjadi seorang politikus?

Akibat dari kebijakan yang berpihak kepada keuntungan pribadi dan partai politiknya maka munculah berbagai macam mafia saat ini. Mafia garam, daging, beras, minyak, gula, ikan dll. Siapa yang bertanggung jawab atas munculnya mafia-mafia tersebut?

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Secara langsung atau tidak langsung partai politik yang harus bertanggung jawab atas lahirnya mafia-mafia tersebut. Rakyat Indonesia dibuat tarik nafas panjang,melonggo sambil gigit jari melihat peristiwa mafia dan korupsi yang pelakunya  adalah kader- kader partai.

Seharusnya posisi-posisi strategis dalam pemerintahan yang menentukan kemajuan, keadilan dan kemakmuran bangsa ini, dipercayakan kepada figur terbaik moralitasnya bukan politisi partisan. Seharusnya dipercayakan kepada figur yang memiliki kejujuran, keberanian, ketegasan dalam membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Seharusnya dipercayakan kepada figur yang memiliki nilai keteladanan. Krisis yang sangat memprihatinkan saat ini di Indonesia adalah krisis keteladanan dari pemimpjn-pemimpin bangsa ini yang sibuk berebut uang dan kekuasaan.Yang sibuk bertengkar demi uang dan kekuasaan.Sebagai kader parpol harus memahami bahwa keteladanan itu nyata.Tidak dalam omongan yang muluk- muluk, tidak hanya nyata dalam keputusan- keputusan, program dan kebijakan yang hebat- hebat, tetapi dalam perbuatan,tindakan nyata bekerja dengan jujur, rendah hati, sederhana, gigih, pantang menyerah, ulet serta disiplin. Peran partai politik semestinya mendorong terwujudnya lingkungan yang jujur dan profesional.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Apakah yang menjadi persoalan sehingga parpol sulit mendorong kader-kadernya untuk menciptakan lingkungan yang jujur dan profesional? Menurut pemikiran saya, sistem kaderisasi partai menjadi hal yang terpenting.Terlihat ada ruang yang kosong antara impian dan penerapan. Penerapan nilai kebangsaan yang plural dan majemuk sebenarnya sudah dirancang Founding Fathers bangsa secara lengkap dan futuristik.

Sampai sejauh mana parpol sebagai tiang penyanga demokrasi memberikan pendidikan politik kepada kadernya serta melakukan reposisi bahkan reinventing terhadap sistem kaderisasi partai secara adil dan transparan. Jangan sampai terjadi krisis moralitas dan integritas dalam sistem kaderisasi partai ditengah perubahan politik, ekonomi, keamanan nasional.

Apakah ada pemerataan  dalam proses konsolidasi dan pemetaan parpol serta posisioning visi dan misi secara internal merespons perubahan-perubahan lingkungan eksternal baik dalam konstalasi perkembangan peradaban global maupun dalam konstalasi dinamika sosial politik, iptek, budaya dan sumber daya ditingkat nasional dalam arti luas?

Profesionalisme kader partai seharusnya bekerja berdasarkan nilai-nilai yang telah dibangun oleh founding fathers bangsa kita.Nilai- nilai yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Nilai- nilai yang profesionalisme, nilai-nilai seorang negarawan. Nilai- nilai tersebut adalah sejumlah sikap dan perbuatan yang kita junjung tinggi sebagai sesuatu yang patut dan mulia. Nilai- nilai kualitas ideal untuk menjadi sikap, watak dan kepribadian. Nilai yang menumbuhkan karakter, citra diri dan tujuan hidup. Nilai-nilai yang membedakan mana yang menguntungkan masyarakat dan mana yang tidak. Nilai yg sifatnya universal dan akseptabel menurut kemanusiaan yang beradab. Jujur, rendah hati, disiplin, berani, ulet, tekun, tidak mudah menyerah, bekerja demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Nilai- nilai ini harus muncul dari dalam sistem kaderisasi parpol itu sendiri.

Baca Juga:  Politik Barat dan Diplomasi Nuklir Rusia

Keteladanan itu harus muncul dari dalam parpol itu sendiri dan dibawa keluar oleh setiap kadernya. Sehingga tercipta profesionalisme dalam setiap kader partai politik, dimanapun mereka ditempatkan. Kepentingan rakyat Indonesia yang harus  menjadi fokus, bukan pribadi atau parpol yang bersangkutan. Semoga! Semoga profesionalisme partai serta kader partai berjalan seiring dengan nilai-nilai dari Pancasila dan UU D 1945 yang sudah dirancang oleh founding fathers secara lengkap dan futuristik.

*Penulis adalah Ketua Forum solidaritas kebangsaan Kediri Raya. Ketua LSM Kekuatan Hati.

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts