NUSANTARANEWS.Co, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Baidowi mengatakan terjadi perdebatan di internal partai pendukung pemerintah mengenai Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Masih terjadi perdebatan yang sebenarnya tidak terlalu tajam ya ada beberapa fraksi yang menginginkan Perppu Ormas diterima apa adanya. Ada juga sebagian diterima dengan catatan sebelum masuk dalam ptolegknas,” ujar Baidowi, Kamis (19/10/2017).
Baidowi melanjutkan, setidaknya ada tiga partai yang menerima bersyarat atas Perppu Ormas tersebut, yaitu PPP, PKB dan PAN.
“Ini kan masih brainstorming. Kita akan bersikap pada persidangan ini harus sudah diputuskan apakah diterima atau di tolak, dan kalau diterima seperti apa, dan kalau ditolak seperti apa,” lanjutnya.
Baidowi menjelaskan ada juga opsi yang berkembang di luar pemerintahan yaang menolak tapi dengan catatan. “Oke, Perppu ini ditolak tapi RUU Ormas direvisi. Kalau ditolak kembali ke UU 17 langsung direvisi,” kata politisi PPP itu.
“Saya kira semangatnya sama. Ya menolak dengan revisi dan menerima dengan catatan langsung direvisi ingin melakukan penertiban terhadap ormas. Sehingga tidak sewenang-wenang dan otoritarian,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon