PolitikTerbaru

DPR: Biarkan Kebebasan Berjalan, Pemerintah Kontrol dengan Pembinaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan kebebasan berserikat dan berpendapat dijamin oleh undang-undang (UU). Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat suatu aturan dan kebijakan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ali Taher menilai, Perppu Ormas yang kini telah disahkan menjadi UU Ormas tampak seperti ada keinginan kuat pemerintah membungkam kebebasan berserikat dan berpendapat.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang seolah-olah bersikap aksi main bubar ormas-ormas, termasuk tuduhan terhadap ormas tertentu yang anti Pancasila.

Harusnya, kata dia, pemerintah membiarkan kebebasan ormas tersebut tetap berserikat dan berpendapat untuk menyampaikan aspirasinya.

Hanya, tugas pemerintah adalah mengontrol dengan pembinaan, bukan membubarkan.

“Biarkan kebebasan itu berjalan, dikontrol dengan pembinaan. Yang dikontrol adalah perilaku politiknya yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Ali Taher, Jakarta, (6/11). (ed/uck)

Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 25