NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur PT SGP (Sawit Golden Prima), Heri Susanto Gun langsung ditahan usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Heri merupakan tersangka suap kepada Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“HSG (Heri Susanto Gun) ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jaksel,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Sementara itu, Heri sendiri enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait penahanannya ini. Heri yang saat itu mengenakan rompi oranye langsung menerobos barisan media untuk masuk ke mobil tahanan.
Diketahui dalam perkara ini, Heri diduga memberikan suap ke Rita Widyasari terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara kaman. Rita pun kini telah mendekam di Rutan KPK.
Heri diduga memberi Rp 6 miliar kepada Rita. Selain itu Rita dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama, Khairudin diduga bersama-sama menerima gratifikasi sebesar US$ 775ribu terkait proyek-proyek di Kukar.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda