Hukum

KAM: Tangkap Ganjar, Yasonna, dan Olly sebagai Tersangka Korupsi e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah Hidayat menegaskan, selain tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov), ada tiga sosok yang namanya terindikasi kuat menjadi dalang korupsi berjamaah E KTP. Ketiga nama tersebut, yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

“Seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ketiganya menjadi tersangka serta langsung melakukan penangkapan bukan malah menghilangkan nama ketiganya dari dakwaan Setya Novanto. Disini kita heran melihat kerja KPK,” kata Amirullah kepada media di Jakarta, Selasa (18/12/2017).

Hilangnya nama Ganjar, Yasona, Olly dalam dugaan korupsi e-KTP, lanjutnya, tentulah sesuatu yang ganjil dan Aneh. Ganjar Pranowo misalnya, Juli 2017 lalu namanya masuk dalam tuntutan Jaksa menerima uang haram US$ 520.000 dalam proyek e-KTP.

“Memang Ganjar selalu membantah tetapi nama Ganjar selalu kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa. Menurut yang kita pahami jika nama seseorang masuk dalam tuntuan jaksa artinya jaksa meyakini pemberian uang kepada Ganjar melalui almarhum Mustoko Weni yang merupakan mantan Anggota Komisi II DPR RI benar terjadi. Sebab keyakinan jaksa tersebut berdasarkan pada fakta persidangan yang telah muncul,” terang Amirullah.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Belum lagi Menkumham Yasona Laoly namanya juga hilang dari tuntutan. Padahal, lanjutnya, Yasonna beberapa kali disebut-sebut turut menerima uang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011_2012 sebesar 84 ribu dolar atau sekitar Rp 1,1 miliar. Juga Olly Dondokambey dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2 juta.

“Apa karena ketiganya berasal dari partai pemerintah yang berkuasa saat ini, sehingga KPK tidak berani menetapkan ketiganya sebagai tersangka, padahal jelas terindikasi kuat terlibat dalam korupsi Mega Proyek E KTP,” cetus Ketua Kornas Fokal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.

Karena itu pihaknya meminta dengan tegas kepada KPK untuk tidak main-main dalam kasus e-KTP dan meminta segera menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Bukan justru disembunyikan dan apalagi dilindungi. KPK, tambahnya, selaku lembaga Independen jangan takut terhadap tekanan dari manapun walaupun itu dari kekuasaan.

“Jika tidak jelas kasus ketiganya, maka KAM selaku Paguyuban Anak Muhammadiyah yang bergerak dalam Dinamika Sosial Politik, akan melakukan Konsolidasi dengan Organisasi Organisasi Peduli Korupsi lainnya untuk segera melakukan aksi besar-besaran dan akan kita beritahu ke publik bahwa KPK selalu pilih kasih dalam memberantas korupsi,” tegas Mantan Bendahara DPP IMM ini.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 40