NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Bakomubin menilai, tragedi kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar sudah mengarah pada tindakan operasi genosida dan pembersihan etnis Rohingya yang sudah berada di luar batas kemanusiaan. Menurutnya, sangat sulit menerima keberadaan Aung San Suu Kyi yang secara de facto sebagai penerima hadiah nobel perdamaian tetapi justru membiarkan terjadinya kejahatan kemanusiaan di negaranya sendiri.
“Sangat disesalkan, targedi kemanusiaan tidak mendapatkan penyikapan yang semestinya dari para pegiat HAM Indonesia dan dunia internasional. Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi dalam menyikapi permasalahan HAM, dibandingkan dengan kejadian serupa menimpa umat dan warga di berbagai belahan dunia lainya,” kata DPP Bakomubin dalam sebuah pernyataan, Selasa (5/9).
Daw Aung San Suu Kyi Tidak Pantas Terima Nobel Perdamaian – https://t.co/40k57dycTU #nusantaranews
— Nusantara News (@redaksiNN) September 5, 2017
Untuk itu, DPP Bakomubin menyatakan untuk mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP. Marsudi untuk menemui Pemerintah Myanmar dan berinisiatif menghentikan kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung terhadap Etnis Rohingnya.
Kedua, bahwa Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif, dan sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia, maka Bakomubin mendesak lebih lanjut agar Presiden memimpin Umat dan mengambil inisiatif dan mengambil peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN untuk menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, dengan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar.
Menlu Retno dan PM India Sambangi Myanmar dan Bangladesh – https://t.co/gPvW3DwDEh #nusantaranews
— Nusantara News (@redaksiNN) September 5, 2017
“Pemerintah Myanmar harus segera Mmenghentikan kejahatan kemanusiaan rezim militer dan oknum Bhiksu Wirathu terhadap etnis Muslim Rohingnya. Melakukan rehabilitasi terhadap korban-korban tindakan kriminal dimaksud, dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan dan papan dalam waktu segera atau selambat–lambatnya akhir Desember 2017,” lanjut pernyataan tersebut.
DPP Bakomubin memberikan ultimatum, apabila Pemerintah Myanmar tidak segera menghentikdan dan melakukan rehabilitasi, maka mendesak PBB (Mahkamah Internasional) agar memberikan sanksi, bahwa Pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan hadiah nobel perdamaian Aung Saan Su Kyi agar dicabut atau ditinjau kembali
“Mendorong negara–negara ASEAN dapat melakukan solidaritas kemanusiaan, dan melakukan tindakan tegas seperti pemutusan hubungan diplomatik. Mendesak agar pelaku kejahatan HAM di Myanmar segera ditangkap dan diadili di pengadilan internasional,” sebut pernyatan yang ditandatangani Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Majelis Syuro DPP Bakomubin itu.
Selain PBB, DPP Bakomubin juga meminta Indonesia perlu segera mendorong dan menggalang OKI sebagai perhimpunan negara–negara Muslim dan Timur Tengah khususnya, untuk melakukan tekanan politik dan pengaruhnya kepada PBB agar segera menghentikan pembantaian, operasi genosida rezim militer dan Biksu Wirathu kepada Etnis Rohingnya di Myanmar.
“Melakukan gerakan solidaritas bantuan kemanusiaan, ekonomi dan kesehatan kepada Etnis Rohingnya,” demikian Deddy Ismatullah, Abdurrahman Tardjo dan Anwar Sanusi selaku pengurus DPP Bakobumin. (ed/uck)
(Editor: Eriec Dieda)