Terbaru

Ormas Anti Pancasila Dipersilahkan Keluar dari Indonesia

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Pemerintah telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Senin (8/5) lalu. Organisasi trans-nasional ini diduga kuat memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Pasalnya, HTI dinilai ingin Indonesia menjadi negara Khilafah.

Menyikapi hal itu, rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Prof Purwo Santoso mendukung langkah pemerintah membubarkan HTI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan sikap tegas pemerintah dalam menindak organisasi yang berpotensi memicu terjadinya keretakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Prof Purwo mempersilahkan HTI dan organisasi sejenis keluar dari Indonesia apabila mengingkari Pancasila dan Kebhinekaan. Lebih tegas lagi, jika ada organisasi yang ingin merubah Indonesia menjadi negara khilafah, dipersilahkan untuk keluar meninggalkan Indonesia.

“Hal yang harus dilakukan untuk membendung perlawanan yang akan dilakukan oleh HTI adalah melakukan kontra wacana. Organisasi yang tidak pro dan atau mengingkari keberadaan Pancasila dan Kebhinekaan seperti HTI berarti ia tidak mau menjadi bagian dari NKRI,” kata Prof Purwo dalam keterangannya, Selasa (22/5/2017).

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Terkait kontra wacana yang dimaksud, Prof Purwo menjelaskan caranya bisa dilakukan dengan menggalang opini publik, membuat viral di media sosial, dan mengadakan halaqoh di pesantren-pesantrean. Temanya, konsesus Indonesia tentang Pancasila dan NKRI sudah final.

Guru Besar UGM ini tak menampik anggota HTI akan melakukan perlawanan. Meski telah dibubarkan, kata dia, akan tetapi anggotanya tetap harus diwaspadai. Pasalnya, mereka akan tetap hidup dan melakukan gerakan perlawanan.

Reporter: Ucok Al Ayubbi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 28