HukumPolitik

NSEAS: Jokowi dan JK Kompak Dukung Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait mega proyek reklamasi Teluk Jakarta tampaknya sangat terjal dan berliku. Jalan terjal itu tak terlepas dari sikap pemerintah pusat yang dinilai justru malah mendukung reklamasi.

“Sikap Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Pulau Palsu (reklamasi) ini beragam, namun dominan menyetujui,” ujar peneliti senior NSEAS Muchtar Effendi Harahap dalam keterangannya kepada NusantaraNews, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Ia menjelaskan sikap Presiden Joko Widodo yang menurutnya cenderung mendukung pembangunan pulau palsu tersebut. Sekalipun dukungan tersebut tidak tertulis.

“Sikap Presiden Jokowi pada prinsipnya mendukung pembangunan Pulau Palsu, sekalipun tidak tertulis,” katanya.

Buktinya, kata dia, sikap Jokowi yang tampak setuju menuai polemic dan terus dipertanyakan. Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo bahkan mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang hanya diam menyikapi polemik reklamasi Teluk Jakarta.

Padahal, katanya, reklamasi tersebut juga merupakan wewenang Pemerintah (Pusat) berdasarkan Pasal 30 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar TOT TPPS Bagi Panwascam Pilkada 2024

“Ada kecurigaan kedekatan antara Jokowi dan Gubernur Ahok menjadi ganjalan Pemerintah untuk bersikap tegas mengenai reklamasi Teluk Jakarta ini. Namun, Jokowi berkilah, dia tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi baik saat menjabat Gubernur DKI Jakarta maupun saat jadi Presiden RI,” ujar Muchtar.

Namun, Jokowi diketahui telah membantah kalau dirinya tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. “Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai Gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi,” tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11) silam.

“Sekalipun Jokowi menegaskan tidak pernah menerbitkan izin pembangunan Pulau Palsu, namun dia juga tidak menggunakan kewenangannya untuk menghentikan. Intinya, Jokowi mendukung pembangunan Pulau Palsu dimaksud,” kata Muchtar.

Lantas bagaimana sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla?

Wapres mengaku sudah bicara dengan Anies, bahwa penggunaannya harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah. Fokus Pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau Palsu C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga:  Sambang Pasar Sepanjang, Cagub Khofifah Banjir Doa Dua Periode

“Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara,” kilah Jusuf Kalla sembari menekankan bahwa pulau palsu C dan D sudah terlanjur dibangun, tidak perlu dibongkar.

Intinya, Anies-Sandi tetap meneruskan pembangunan Pulau Palsu C dan D, meskipun rencana pembangunan Pulau-pulau Palsu lain dihentikan.

Dengan kata lain, Jusuf Kalla tidak setuju penghentian pembangunan Pulau Palsu itu. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 8