Ekonomi

KNTI Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Tak Memberi Keuntungan

Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Tak Memberi Keuntungan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Tak Memberi Keuntungan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Romadhon)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menilai reklamasi Teluk Jakarta tidak memberi keuntungan bagi nelayan.

“Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api,” kata Martin dalam sebuah diskusi bertajuk Mengkritisi IMB dan Reklamasi Teluk Jakarta di Gedoeng Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Martin menjelaskan, salah satu ancama terbesar di Teluk Jakarta adalah likuefaksi. Menurut dia, ketika reklamasi ini disahkan tinggal menunggu bom waktu akan terjadi bencana di kemudian hari.

Baginya, perhatian pemerintah provinsi yang diberikan kepada nelayan tidak hanya soal tempat tinggal saja, namun juga memperhatikan kondisi pesisir.

“Nelayan tidak hanya untuk tempat tinggal, tapi mereka butuh ikan untuk ditangkap. Kenapa pesisir penting selain untuk wilayah tangkap, juga penting untuk ikan berkembang biak, seperti mangrove,” paparnya.

Selain itu, Martin juga mengaku heran dengan penerbitan IMB oleh Anies terkait reklamasi. Sebab, penjelasan tata ruang terkait IMB ini belum dijelaskan kepada publik, khususnya para nelayan.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

“IMB merupakan kemunduran dari upaya perbaikan yang diinginkan Anies sendiri. Karena dalam tata kelola pemerintahan beliau menggunakan Pergub tata kota untuk pendirian IMB. Ini kemunduran,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih menuai kontroversi. Sebab, awalnya Anies sendiri yang mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi tersebut.

Pewarta: Romandhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147