HukumTerbaru

Muhammadiyah Minta UU Tax Amnesti Ditunda

Tax Amnesty2
Ilustrasi/Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas meminta agar pemerintah menangguhkan pemberlakuan Undang Undang Tax Amnesty. Pasalnya, UU ini dinilai banyak meresahkan pengusaha kecil.

“Undang-undang ini sebaiknya ditangguhkan dulu pelaksanaannya,” kata dia, di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/8).

Menurut Busyro, pihaknya juga akan menggelar rapat pleno mengenai Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty itu pada 7 September 2016. Pada rapat tersebut akan diputuskan apakah akan mengajukan judicial review atau tidak.

“Agar tidak menimbulkan kegaduhan di tingkat bawah, maka kami memutuskan untuk mengajukan judicial review,” kata Busyro.

Pemerintah, lanjut Busyro, semestinya membuat kebijakan yang tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat. Segala kebijakan sebaiknya menyentuh semua golongan.

“Kebijakan pro rakyat itu jangan lebih kecil dibanding dengan kebijakan yang menguntungkan sekelompok kecil pengusaha. Kebijakan yang tidak berkeadilan membuat resah,” tukas dia. (Rafif/Achmad)

 

Related Posts

1 of 14