Ekonomi

Didik J Rachbini: Tak Usah Bikin Tax Amnesty Kedua

didik j rachbini, tax amnesty, amnesty kedua, nusantaranews
Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Prof Dr Didik J Rachbini. (Foto: Romadhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Prof Dr Didik J Rachbini menegaskan agar pemerintah tak melanjutkan atau membuat tax amnesty jilid II.

“Tax itu kesimpulannya nggak usah bikin tax amnesty kedua, ketiga, keempat. Naikkan saja tax ratio-nya yang sekarang cuma 10 persen menjadi seperti Thailand,” kata Didik J Rachbini di kawasan Slipi, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Didik, mengenai program tax amnesty di Indonesia sesungguhnya sudah selesai pada dua tahun lalu. Saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah tinggal mengoptimalkan dan menggenjot pajak pendapatan atau tax ratio nasional.

“Kan udah selesai (tax amnesty). (Sekarang) tinggal diefesienkan saja. Kalau ada (tax amnesty) yang kedua, nanti ada yang ketiga, kan repot,” jelasnya.

“Ya saran saya tax ratio ditingkatkan,” ungkap Didik.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memberikan sinyal akan memberlalukan tax amnesty jilid II di periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Alasan kenapa tax amnesty diwacanakan kembali karena diduga ada sejumlah pengusaha yang sebelumnya tidak mengikuti program tax amnesty jilid pertama. Atas dasar itu tax amnesty jilid kedua kemudian diwacanakan ulang untuk berlakukan.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Died

Related Posts

1 of 3,060