Lintas Nusa

Minim Sosialisasi, Pra Penempatan TKI Asal Jatim Disorot Ombudsman

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mempersoalkan pelayanan publik pra penempatan TKI yang ada di Jatim. Pasalnya,pelayanan pra penempatan TKI ini yang dimiliki Jatim lemah sosialisasi yang mengakibatkan pemicu utama persoalan TKI di luar negeri mengalami wanprestasi atau menjadi korban human trafficking.

“Ada lima provinsi yang sedang kami investigasi untuk mengurai persoalan pra penempatan TKI, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur karena kelima provinsi itu memiliki jumlah TKI yang besar,” ujar Nanik Rahayu anggota ORI usai melakukan hearing dengan Komisi E DPRD Jatim bersama Disnakertrans Jatim di kantor DPRD Jatim, Kamis (3/8) sore.

Menurut Nanik, persoalan TKI asal Jatim memang tidak terlalu banyak karena Jatim sudah memiliki Perda No. tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penempatan TKI dan Pergub No.17 tahun 2017 sehingga kepergian TKI dilakukan dengan cara yang legal, aman, lancar, cepat dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Tapi fakta di lapangan, masih ada beberapa daerah yang belum melaksanakan aturan Perda itu dengan baik. Bahkan masih dijumpai adanya standar ganda pelayanan bagi calon TKI. Kalau personal dilayani LPTSP tapi kalau lewat BP3IS dilayani LP3TK. Padahal harusnya pelayanan itu dilakukan satu atap tidak ada diskriminasi,” tegas Ninik Rahayu.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengaku berterima kasih atas masukan dari Ombusmen RI yang sama-sama menjadi pengawas eksternal atas kebijakan pemerintah terkait penempatan TKI di luar negeri.

“Kami sudah berupaya sebaik mungkin membantu calon TKI. Bahkan sampai membuat Perda khusus tentang Perlindungan dan Penempatan TKI,” ungkap politisi asal Partai Demokrat.

Menurut Agung, persoalan TKI di luar negeri kebanyakan karena mereka berangkat secara ilegal atau tak prosedural.

“Kalau TKI Ilegal kami tak memiliki data sebab saat proses deportasi Pemprov Jatim hanya menfasilitasi pemerintah pusat. Kalau kita bisa bersinergi tentu akan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Agung didampingi Heri Sugiono wakil ketua Komisi E DPRD Jatim.

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Pewarta: T. Yudhie
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2