Hukum

KASN Dinilai Ngawur, BPS: Ombudsman Harus Bertindak Tegas

Kantor ombudsman Republik Indonesia. Foto IST
Kantor ombudsman Republik Indonesia. Foto IST

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) menilai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menjadi oposisi bagi Anies Baswedan-Sandiaga Uno karena melakukan kritik terbuka.

Menurut Presiden Geprindo Bastian P. Simanjuntak Sikap yang tidak profesional tersebut membuktikan bahwa KASN telah menjadi corong kepentingan politik apalagi tahun ini merupakan tahun politik.

“Sikap KASN yang sangat tidak professional akan memunculkan polemik apalagi disampaikan melalui media massa,” tegas Bastian melalui pesan singkatnya, Sabtu (28/7/2018).

Padahal, kata Bastian, harusnya KASN bisa menyurati Anies guna meminta klarifikasi terkait pergantian pejabat eselon II dilingkungan pemerintahan DKI Jakarta. “Lagipula Anies telah melakukan semua proses secara aturan yang berlaku sehingga tidak alasan KASN mengatur,” ujarnya.

Geprindo, lanjut Bastian, mendesak Ombudsman bertindak tegas terhadap KASN.

“Jangan hanya pintar mengomentari Anies sementara mereka (KASN) tidak professional dalam menyikapi sebuah keputusan yang diambil gubernur DKI Jakarta. Apa karena yang dicopot masih terkait Ahok sehingga KASN membela tanpa mengindahkan sisi professional?,” tegas Bastian.

Baca Juga:  Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

Bastian menambhkan, Geprindo juga menilai KASN telah melampaui wewenangnya dan ingin memojokkan gubernur DKI Jakarta.

“Seperti Anies katakan, kalau KASN itu ormas atau LSM bolehlah bersuara dipublik namun mereka bukan lembaga non pemerintahan sehingga bagi kami sangat memalukan,” tandasnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,176