Hukum

Ombudsman RI Ingatkan Aparat Polisi Jangan Represif

Ombudsman RI Ingatkan Aparat Polisi Jangan Represif
Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaOmbudsman Republik Indonesia ingatkan kepada para aparat polisi untuk tidak represif menghadapi aksi demo mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh anggota Ombubsman RI Ninik Rahayu.

Ia menjelaskan, gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi membuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik meminta Polri tidak berbuat represif.

“Pasalnya, sebagai alat negara yang dilengkapi dengan kemampuan khusus, pasukan yang terlatih serta rantai komando harus mampu meniadakan kekerasan yang seharusnya bisa dihindari sehingga tidak memicu emosi publik bahkan akan menggelar aksi untuk beberapa hari ke depan di wilayahnya masing-masing,” ujar Ninik dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Dalam penanganan aksi unjuk rasa, lanjut dia, Polri mestinya memiliki perencanaan yang dilengkapi dengan informasi dari intelijen. Sehingga mampu mempersiapkan jumlah personel sekaligus cara bertindak untuk menghadapi massa aksi.

Lebih jauh dari itu, tambah Ninik, upaya persuasif untuk mencegah meluasnya unjuk rasa hendaknya lebih dikedepankan.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

“Fungsi intelijen dan keamanan Polri memiliki peran tersebut, karena dapat melakukan penggalangan dan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak perlu memerlukan tindakan dalam rangka penegakan hukum,” jelasnya.

Ninik berharap, dalam kasus ini, Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,053