Opini

Merajut Asa Kebangsaan dan Keislaman untuk Persatuan Indonesia (3)

Bahtera kontroversi ketidakadilan menuju kemerdekaan (part-1 2004 ). By Tb Arief Z-art. lukisan cat minyak di kanvas 120 X 100 cm. Foto Istimewa
Bahtera kontroversi ketidakadilan menuju kemerdekaan (part-1 2004 ). By Tb Arief Z-art. lukisan cat minyak di kanvas 120 X 100 cm. Foto Istimewa

Oleh: Hilkadona Syahendra*

Realitas kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini dinilai cukup menguras emosi fisik dan nurani. Hukum semakin nampak ketimpangannya. Hukum yang berlaku terhadap penguasa dan pengusaha, atau mereka yang hidup di balik lindungan bayang-bayang penguasa. Sementara hukum yang berlaku terhadap yang lemah, rakyat jelata biasa dan terhadap mereka yang berseberangan dengan penguasa. Hukum tajam ke lawan, tumpul ke kawan.

Dalam merespon realitas kebangsaan ada beberapa pandangan yang ingin dituntaskan penulis diantaranya ialah: (1) tentang Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (2) Islam dan kebangsaan, bertentangankah?, dan (3) Berdamai dengan Masa Lalu.

Berdamai dengan Masa Lalu

Lantas, apakah dengan konflik yang di waktu lampau terjadi, terus kita di masa depan akan terus berkonflik karena berbagai macam perbedaan, khususnya perbedaan ideologi. Dalam tulisan ini saya ingin ajak teman-teman dan rakyat Indonesia bahwa Pancasila bukanlah ideologi negara, tetapi Pancasila adalah Platform Bersama seluruh rakyat indonesia, yang di bawah nya berdiri banyak ideologi.

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

Pancasila telah menjadi platform bersama yang mengikat perbedaan di antara kita. Pancasila telah mengaktifkan dan menghidupkan sel Bhineka Tunggal Ika, sehingga mampu mengikat dan menyatukan kita dalam keberagaman. Kita sudahi pertengkaran dan konflik ideologi di masa lalu dan masa akan datang. Karena musuh yang sesungguhnya akan sangat senang jika melihat kita terus bertengkar ideologi, sehingga mengalihkan kita dengan kerja-kerja produktif untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang telah founding fathers wariskan.

Intinya, Islam adalah salah satu agama yang ada di Indonesia. Sebab masih banyak agama lain yang ada di Indonesia. Akan tetapi Kebetulan umat islam yang mayoritas, sehingga sering sekali untuk mempertahankan kemerdekaan, islam politik dijadikan landasan berfikir dan bertindak untuk mempertahankan tanah air nusantara.

Sebagai rekomendasi, penulis menilai, dinamika yang terjadi belakangan ini harus sama-sama kita ambil hikmah dan pelajarannya bahwa semua agama tidak boleh dinistakan, sebab akan menimbulkan gerakan massa yang bisa memecah belah NKRI.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

*Hilkadona Syahendra ialah Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Jakarta Selatan.
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 2