Opini

Memahami Sila Kedua dan Persatuan Indonesia

Lukisan Yakub Kelana (Nampak muda-mudi Indonesia menuju lambang Garuda Pancasila). Ilustrasi: NusantaraNews.co
Lukisan Yakub Kelana (Nampak muda-mudi Indonesia menuju lambang Garuda Pancasila). Ilustrasi: NusantaraNews.co

NUSANTARANEWS.CO – Memahami sila kedua dan Persatuan Indonesia. Wawasan pokok Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab harus dipahami sebagaimana pemahaman terhadap sila pertama. Perumusannya sebagai dasar negara adalah dalam rangka mendirikan negara yang inheren dalam empat sila lainnya.

Wawasan pokok sila kemanusiaan yang adil dan beradab memandang bahwa negara memperlakukan setiap warga negaranya atas dasar pengakuan dan penghormatan harkat dan martabat manusia dan nilai kemanusiaan yang tumbuh dari harkat dan martabatnya itu. Dengan demikian sila ini mempunyai wawasan menolak setiap bentuk kekerasan terhadap warganegara baik yang dilakukan oleh negara, kelompok atau individu.

Dewasa ini tindak kekerasan yang sering terjadi dikaitkan dengan identitas, religius atau etnik. Kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan yang dilakukan terhadap inti harkat dan martabat manusia sendiri, yaitu kebebasannya. Namun, perlu juga dipahami bahwa dalam kemanusiaan yang adil dan beradab tidak ada tempat kebebasan yang tanpa batas.

Baca Juga:  Penghasut Perang Jerman Menuntut Senjata Nuklir

Kebebasan selalu dilaksanakan secara beradab dan adil, senantiasa memperhitungkan kepentingan bersama, kepentingan bangsa dan negara. Dalam memperhitungkan kepentingan bersama, kepentingan bangsa dan negara dengan sendirinya tentu sudah mencakup kepentingan orang seorang.

Sila kedua ini merupakan batu dasar/penjuru setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan orang seorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan ber-masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian pula dengan sila Persatuan Indonesia. Wawasan pokok sila Persatuan Indonesia mengandung faham kebangsaan. Dalam sila ini, kemerdekaan Bangsa Indonesia dipandang sebagai berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil dari sejarah perjuangan para bapak bangsa, di lain pihak juga diyakini bukan merupakan hasil final, state of being, melainkan merupakan hasil yang berkelanjutan untuk selalu dijadikan lebih state of becoming.

Bangsa Indonesia meski sudah ada, namun tetap harus diperjuangkan keberadaannya baik di masa kini maupun di masa mendatang. Keberadaan Bangsa Indonesia merupakan suatu tantangan perjuangan seluruh bangsa Indonesia. Paham ini didasarkan pula atas realitas bangsa Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai golongan, suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan identitas lainnya.

Baca Juga:  Kepemimpinan Indonesia dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

Untuk dapat menjawab tantangan perjuangan tersebut, kesatuan dan persatuan bangsa sangat relevan untuk diutamakan. Keselamatan bangsa dan negara harus ditegakkan. Membela bangsa dan negara merupakan suatu kehormatan dan kewajiban bagi warga negara Indonesia. Oleh karena itu pengorbanan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama diterima sepanjang dalam batasan nilai-nilai empat sila lainnya.

Ucapan Presiden Kennedy beberapa tahun yang lalu sangat relevan untuk diingat bahwa don’t ask what your country can do for you, but ask what you can do for your country.

Untuk itu, perlu diusahakan agar dalam penyelenggaraan perjuangan membangun bangsa dan negara selalu mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, sehingga tak seorang pun tertinggal dari proses pembangunan. Apabila setiap orang tidak tercecer dari pembangunan bangsa dan negara, dengan sendirinya diyakini bahwa rasa cinta tanah air, bangsa dan negara dari setiap warga negara Indonesia semakin mantap tumbuh dan berkembang. Kejayaan bangsa dan negara tetap terpelihara sepanjang masa.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Aktualisasi dari sila Persatuan Indonesia ini dijiwai dan menjiwai empat sila lainnya dalam Pancasila. Dalam perjuangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selalu dijiwai oleh semangat ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, disemangati oleh rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, penuh kesadaran keber-samaan dan jauh dari pemaksaan pendapat atau kehendak demi terwujudnya kesejahtera-an bersama.

Sila ketiga ini merupakan kunci dasar/induk (master key) dari setiap sikap, tingkah laku dan perbuatan orang seorang, lembaga masyarakat, dan lembaga negara serta menjiwai dan dijiwai pelaksanaan empat sila lainnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penulis: Soeprapto, Ketua LPPKB

Related Posts

1 of 3,087