Hukum

Masyarakat Apresiasi Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum

NusantaraNews.co, Jakarta – Penetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap Kelurahan Cilandak Barat sebagai salah satu kelurahan sadar hukum, mendapatkan apresiasi dari tokoh pemuda Jakarta Selatan Ari Surya Subrata. Menurutnya, penetapan tersebut akan memicu masyarakat untuk terus sadar hukum.

“Ini bukti masyarakat di wilayah Cilandak, khususnya Cilandak Barat bersama aparat mampu bersinergi menjaga ketertiban,” ujar pria yang akrab disapa Ata ini kepada wartawan, Kamis (12/10/2017).

Menkumham Yasonna Laoly dalam acara Penetapan Kelurahan Sadar Hukum di Balai Kota DKI, Jakarta, belum lama ini menetapkan 29 kelurahan di lima wilayah DKI Jakarta sebagai kelurahan sadar hukum. Langkah ini dilakukan setelah memenuhi syarat yang ditetapkan Kemenkumham. Kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum di suatu daerah. Adapun wilayah Jakarta Selatan yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kelurahan Rawa Jati, Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai Selatan dan Cilandak Barat.

Lebih lanjut Ata mengatakan, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga:  Polemik Meruncing!!! Satpam Smarista Mengaku Diperintah Kepsek Usir Wartawan

“Sebagai warga Kecamatan Cilandak dan Jakarta Selatan pada umumnya, kami siap menularkan hal ini ke wilayah lain di Jakarta Selatan, agar ketertiban dan kerukunan masyarakat tetap terjaga,” tambah pemilik rumah makan Taliwang Bersaudara ini.

Camat Cilandak, Tomy Fudhihartono secara terpisah mengatakan mengapresiasi bantuan dan dukungan masyarakat, sehingga kelurahan Cilandak Barat mendapatkan penghargaan tersebut. “Kami berterima kasih atas kerjasama erat antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mencatat tindak kejahatan kriminal paling tinggi di Indonesia berada di DKI Jakarta. Berdasarkan Statistik Kriminal 2015 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), Polda Metro Jaya menerima laporan 44 ribu kasus kejahatan pada 2014. Dengan adanya penghargaan kelurahan sadar hukum, diharapkan statistik kriminalitas dapat menurun. (red02)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 17