NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi ojek online di depan Kementerian Perhubungan di terima oleh perwakilan kementerian perhubungan.
Arif Budi Kurniawan, salah satu massa aksi menyampaikan hasil pertemuannya dengan pihak kementerian perhubungan. Menurutnya, Kementerian Perhubungan telah menampung semua aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh demonstran.
“Setelah melakukan dialog dengan perwakilan kemenhub, kemenhub telah Menampung informasi dan memnggodok aspirasi pengemudi ojek online agar dibuatkan undang-undang,” ujar Arif, Senin, (15/5/2017).
Arif mendesak agar kementerian perhubungan segera mempercepat pembuatan undang-undang tentang masalah transportasi ojek online.
Simak: Ratusan Pengemudi Gojek Gruduk Kemenhub
Sementara, Rusli Wakil Sekertaris SPDT FSPMI mengatakan bahwa ia sangat Kecewa dengan perwakilan perusahaan gojek yang datang di kemenhub yang tidak mau menemui perwakilan dari pengemudi ojek online.
“Perwakilan Perusahaan Gojek sudah datang di kementerian, tapi ia tidak mau menemui perwakilan dari pengemudi. Dan itu sesuai sesuai dengan janjinya,” tandas Rusli
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman