Politik

Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan

Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)
Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan Aksi Mahasiswa di DPR, 94 Demonstran Diamankan. (FOTO: Dok. Kompas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Polda Metri Jawa mengungkap kronologi terjadi kerusuhan dalam Aksi Mahasiswa dari berbagai Universitas di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

Aksi unjuk rasa yang menuntut penolakan terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berujung bentrikan antara massa aksi dengan aparat kepolisian sejak sore hingga hingga Rabu (25/9) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan mahasiswa itu mulai berkumpul untuk demo sejak pukul 08.00 WIB. Kemudian, mulai pukul 14.00 WIB, mahasiswa mulai mencoba masuk ke jalan tol dalam kota arah Cawang-Slipi yang terletak persis di depan Gedung DPR/MPR. “Tetapi situasi masih aman dan kondusif,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).

Memasuki pukul 16.00 WIB, para demonstran meminta untuk bisa berkomunikasi dengan para pimpinan DPR, termasuk ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Permintaan itu, diteruskan oleh pihak kepolisian dan berkoordinasi dengan pihak Sekretaris Jenderal DPR. Pihak Sekjen kemudian menyampaikan para pimpinan DPR siap menerima perwakilan mahasiswa.

“Tetapi dari adik-adik mahasiswa menghendaki ketua DPR dan pimpinannya untuk datang di tengah-tengah adik-adik mahasiswa yang sedang melaksanakan unjuk rasa,” kata Gatot.

Atas mempertimbangkan sejumlah faktor, permintaan mahasiswa itu tidak bisa dipenuhi. Gatot mengungkapkan mahasiswa kemudian menyampaikan bahwa jika pimpinan DPR tidak bisa menemui, mereka tidak akan bertanggung jawab atas apa yang akan terjadi selanjutnya.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Beberapa menit kemudian, pukul 16.05 WIB, mahasiswa mulai meneriakkan yel-yel dan berusaha masuk ke dalam area Gedung DPR/MPR. Lalu personel kepolisian yang berada di depan pagar mulai didorong dan dilempari botol hingga batu. “Sedangkan yang di samping kanan itu sudah mulai merusak pagar DPR, karena apa, karena tujuannya untuk masuk ke dalam DPR dan ingin menguasai DPR,” ujar Gatot.

Tindakan itu pun membuat polisi mengambil tindakan tegas. Langkah itu diambil, kata Gatot, lantaran aksi yang dilakukan sudah dapat dikategorikan sebagai tindakan anarkis.

Ia mengklaim langkah tegas yang diambil kepolisian pun dilakukan sesuai dengan aturan. Pertama, pihak kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) ke arah mahasiswa dengan tujuan agar mereka mundur. “Tetapi mereka tidak mau mundur, tetapi maju bahkan semakin merusak pagar DPR,” ucapnya.

Karena mahasiswa justru melakukan aksi perusakan pagar DPR, pihak kepolisian kemudian menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa. “Sehingga atas nama undang-undang tentunya polisi melakukan tindakan tegas menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa supaya adik-adik mahasiswa ini mundur,” tuturnya.

94 Demonstran Diamankan

Dikatakan Gatot, bentrokan antara massa dan aparat kepolisian berlangsung hingga malam hari. Bentrokan tersebut baru berakhir sekitar pukul 01.15 WIB. Buntut kerusuhan itu, polisi mengamankan 94 orang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

“Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini, apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, kemudian dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain, tentunya masih kita dalami,” ucap Gatot.

Garot mengungkap, dari 94 orang itu, salah satunya kedapatan membawa bom molotov yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Salah satu yang sudah kita tangkap bawa molotov adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar,” tuturnya.

Soal identitas dan peran 93 orang lainnya, Gatot tak menjelaskannya.

Gatot menyampaikan saat ini 94 orang yang ditangkap itu masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polisi, lanjutnya, juga mendalami kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang ikut terlibat aksi kerusuhan itu.

Ia menegaskan jika mereka terbukti ikut terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan sejumlah fasilitas, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan. “Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka, kita akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Gatot.

Akibat Kerusuhan

Akibat aksi kerusuhan itu, polisi juga mencatat sejumlah fasilitas dan kendaraan mengalami kerusakan. Antara lain, pagar DPR, mobil pengurai massa milik Polri, mobil meriam air milik Polri, serta bus milik TNI.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Selain itu, tiga pos polisi juga dirusak hingga dibakar oleh massa. Yakni, Pospol Palmerah, Pospol Slipi, serta Pospol yang terletak di dekat Hotel Mulia. Tak hanya itu, sejumlah orang juga mengalami luka, tercatat 254 orang dirawat jalan dan 11 orang dirawat inap, serta 39 orang polisi juga mengalami luka.

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan bahwa dalam proses pengamanan aksi kemarin, pihaknya telah memberikan toleransi dan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Termasuk, soal permintaan untuk bertemu dengan pimpinan DPR pun telah diupayakan untuk difasilitasi.

“Karena niat baik kita untuk memberikan toleransi ini disalahgunakan, maka nanti kami akan melakukan penyekatan-penyekatan, tentunya pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa apabila melakukan unjuk rasa kembali,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada mahasiswa agar bisa mengikuti segala aturan yang berlaku jika nanti kembali menggelar aksi unjuk rasa, sehingga kerusuhan atau bentrokan tidak terulang lagi.

“Saya yakin betul bahwa adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa-mahasiswa yang cerdas, lakukan dengan cara-cara yang cerdas, dengan cara-cara yang elegan, dengan cara-cara yang tentunya sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Gatot. (nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149