HukumPolitikTerbaru

LBH-YLBHI Sebut Pernah Bela Hak Perempuan Berjilbab, Dampingi Pesantren dan Lembaga Islam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akhirnya jengah pihaknya dituding membela dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang berbau gerakan kelompok PKI dan komunisme di Indonesia.

Alghifari, Ketua LBH Jakarta menyebut pihaknya memang fokus memperjuangkan HAM, demokrasi dan rule of law. “Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum,” sebutnya memastikan LBH Jakarta akan menindaklanjuti laporan kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM, demokrasi dan hukum.

Ia menegaskan, LBH-YLBHI bekerja sesuai dengan prinsip negara hukum, kode etik profesi dan bantuan hukum. “Semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain,” tegasnya sembari mengakui LBH juga mendampingi korban-korban yang distigmakan 65.

Pada Ahad (17/9) kemarin, LBH Jakarta gaduh. Penyebabnya, lembaga hukum yang dipimpin Alghifari itu didatangi massa anti PKI yang mendesak LBH menghentikan dan membubarkan kegiatan diskusi bertajuk “Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 65” yang digagas YPKP 65 pimpinan Bedjo Untung.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Nunukan Ke-25

LBH lantas dituding sebagai salah satu pihak yang memfasilitasi kegiatan kelompok PKI dan komunisme di tanah air. Aksi massa berlanjut hingga Senin dinihari, kantor LBH-YLBHI jadi sasaran demonstrasi massa. LBH-YLBHI kembali harus menegaskan kalau pihaknya mengadakan kegiatan yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan PKI meski massa anti PKI menduga kuat bahwa kegiatan yang diselenggarakan di LBH-YLBHI adalah acara para pembela PKI berkedok diskusi sejarah dan pentas seni.

Massa anti PKI yakin betul kalau acara di LBH-YLBHI adalah kegiatan para pembela PKI. Pihak LBH yang diwakili Alghifari dan YLBHI Asfinawati berulang kali membantahnya, bahkan dengan melakukan konferensi pers dan membuat pers rilis.

Ketua LBH, Alghifari pada Senin (18/9) membantah kalau lembaganya berpihak pada PKI dan komunisme. LBH-YLBHI, kata dia, adalah ruang bagi siapa saja yang hendak menyampaikan pendapat dan berdiskusi dalam koridor tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM, demokrasi dan rule of law.

Bahkan, Alghifari mengungkapkan, LBH-YLBHI juga pernah memperjuangkan hak perempuan berjilbab, mendampingi pesantren, lembaga-lembaga agama dan sejumlah lembaga Islam lainnya.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

“Mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren, lembaga agama dan lembaga Islam lainnya,” sebutnya. (ed)

(Editor: Eriec Dieda)

Related Posts

1 of 8