NUSANTARANEWS.CO – Ketua DPP Hanura Inas N. Zubir menilai Musyawaran Nasional Luar Biasa (Munaslu) partai Hanura versi Hotel Ambara mengandung unsur penipuan.
“Munaslub Hanura versi Ambara yang dipimpin Suding (Sarifuddin Sudding, -red) dkk telah melakukan penipuan surat dukungan mosi tidak percaya dari DPD dan DPC,” kata Inas kepada pers, Sabtu, 20/1/2018
Pasalnya, lanjut dia, surat-surat mosi tersebut dibuat oleh DPD dan DPC yang sudah out of date alias kepengurusan DPD dan DPC yang sudah tidak berlaku lagi serta DPD siluman yang mendadak dibentuk tanpa melalui proses musyawarah daerah.
“Contohnya saja surat mosi tidak percaya dari DPD Hanura propinsi Jawa Barat yang dibuat oleh ketua DPD yang sudah out of date yakni Fitrun, padahal ketua DPD Hanura yang sah dan masih menjabat adalah Aceng Fikri,” ungkap Inas.
Contoh lainnya, sambung Inas, adalah surat mosi tidak percaya dari DPD Hanura propinsi DKI yang dibuat oleh ketua DPD siluman yakni Dossi Iskandar, padahal ketua DPD Hanura yang syah dan masih menjabat adalah Ongen Sangaji.
“Oleh karena itu Kemenkumham harus menolak pendaftaran kepengurusan pusat hasil munaslub abal-abal yang diajukan oleh Suding dkk,” tandas Inas.
Penulis/Editor: Achmad S.