Hukum

Kenapa KJRI Hong Kong Tak Lindungi Ustad Abdul Somad?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pesan dari penolakan Ustad Abdul Somad oleh Hong Kong adalah sebuah indikasi jelas bahwa negara di bagian tenggara Tiongkok itu memusuhi Indonesia. Tak pantas Hong Kong menunjukkan sikap permusuhan dengan cara melecehkan warga negara Indonesia.

“Kejadian ini pelecehan terhadap warga negara Indonesia,” kata wakil ketua DPR RI, Fadli Zon, Jakarta, Selasa (26/12).

Lebih-lebih, kata Fadli, Ustad Abdul Somad adalah seorang ulama terkenal dan disayangi umat. “Harus diberikan perhatian serius dari KJRI Hongkong dan juga Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta,” ujar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini.

Tak hanya pelecehan terhadap WNI, Hong Kong juga telah melecehkan seorang ulama. ”Penolakan tersebut merupakan pelecehan terhadap WNI dan ulama sekaligus,” tegasnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Menurut Fadli, sikap Hong Kong patut dipertanyakan. Ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah memasuki wilayah negara lain tetapi kemudian dideportasi, maka Kemlu RI harus menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut.

“Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemlu RI,” kata politisi Gerindra ini.

“Saya berharap Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hong Kong maupun Kemlu di Jakarta, meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hong Kong. Meski Ustad Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi. Tanpa diskriminasi. Pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri,” paparnya. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 42