Hukum

Video Ceramah Tentang Salib Disoal, MUI Panggil Ustad Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)
Ustadz Abdul Somad. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaMajelis Ulama Indonesia atau MUI mengundang Ustad Abdul Somad alias UAS untuk klarifikasi sebuah video yang belakangan menyeret pendakwah kondang tersebut ke ranah hukum.

Oleh sebagian pihak, video dakwah Somad dinilai bermuatan konten delik penistaan agama yang berbuntut pada pelaporan ke kepolisian. Ustad Somad dituduh melakukan tindakan penistaan agama terkait ceramahnya tentang salib yang menjadi buah bibir saat ini.

“Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah paham dalam mengambil keputusan,” ujar Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya, Rabu (21/8/2019).

“Maka kami perlu ber-tabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI,” lanjutnya.

Somad sendiri secara pribadi sebelumnya telah mengklarifikasi videonya tersebut yang disebutnya disampaikan dalam acara tertutup tiga tahun silam. Setelah tiga tahun berlalu, video itu kemudian beredar luas di media sosial, di saat dirinya kini menyandang sebagai salah satu pendakwah kondang.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

“MUI ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini. Kami berharap masalah ini cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut,” ujar Zainut Tauhid.

MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. (adn/eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,067