NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata III tahun 2017 yang akan berlangsung mulai Selasa (27/9) adalah semangat Indonesia Incorporated. Semangat untuk mengajak pihak-pihak lain secara bersama-sama membangun pariwisata Indonesia. Sektor yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu leading sector perekonomian bangsa.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pariwisata dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam pengembangan pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, masing-masing pihak, baik Kementerian Pariwisata dengan LIPI, memiliki sumber daya dan kemampuan yang apabila diintegrasikan dan didayagunakan akan meningkatkan kinerja dan manfaat yang lebih besar bagi keduanya.
“Nota kesepahaman ini guna membangun kerangka kerja sama yang sinergis antara dua institusi dalam mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan destinasi pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Arief Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Lebih lanjut Menpar mengatakan, nota kesepahaman akan meliputi beberapa hal. Di antaranya peningkatan kualitas destinasi pariwisata, peningkatan pemasaran pariwisata dan pengembangan percontohan penyelenggaraan pariwisata berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
“Selain itu juga kajian dan penelitian bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang akan disepakati,” ujar Arief.
Pada pelaksanaanya nanti, baik Kemenpar ataupun LIPI akan menugaskan wakil-wakilnya sebagai pelaksana teknis. “Sesuai dengan fungsi dan tugas serta kebutuhan yang diperlukan untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan nota kesepahaman tersebut,” kata Arief
Selain dengan LIPI, dalam Rakornas III itu Kemenpar juga akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai pihak lainnya.
Pewarta: Ricard Andhika / Editor: Romandhon