NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes RI, Mohammad Subuh mengatakan dari 2830 total rumah sakit yang ada di Indonesia baru 25 rumah sakit yang terakreditasi JCI. RSUD Dr Soetomo termasuk salah satunya. Bahkan, sesuai Permenkes hanya 14 rumah sakit milik pusat yang wajib berstandar JCI.
“Di Indonesia baru satu RSUD yang mendapat akreditasi JCI yakni RSUD Dr. Soetomo,” katanya saat menyerahkan sertifikat Academic Medical Center Hospital Akreditasi Internasional, Jumat (30/11/2018).
Menurut Subur, penghargaan yang luar biasa karena untuk mendapat akreditasi JCI membutuhkan waktu minimal 3 tahun. Selain itu, bukan saja SDM saja yang dipersiapkan tetapi juga sarana prasaran dan infrastrukturnya.
“Tujuan akreditasi JCI yakni untuk peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Baca juga:
CBA: Kemenkes Doyan Proyek, KPK Kapan Panggil Menteri Nila?
Beginilah Cara Kemenkes Bermain Proyek
Ada Dugaan Kongkalikong di Kemenkes Hingga Sarden Bercacing, CBA: Sama-Sama Menjijikan
Ini Tindakan Kemenkes Hadapi Gizi Buruk dan Campak di Asmat
Lebih lanjut disampaikan, lewat penghargaan yang diperoleh ini RSUD Dr Soetomo telah mendeklarasikan bahwa siap melayani masyarakat dunia. Apalagi, JCI merupakan pengakuan dunia bahwa institusi RS bisa menjadi rujukan internasional.
“Dengan adanya JCI akan lebih mudah mengakses RSUD Dr. Soetomo, dan masyarakat harus tahu mengenai hal ini,” tandasnya.
Pewarta: Setya N
Editor: Novi Hildani