Ekonomi

Kemendag Bakal Maksimalkan Pemasangan Papan Harga Digital di Pasar Tradisional Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pemasangan papan digital harga komoditas di pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia.

“Jadi di semua pasar tradisional yang kita bangun, kita akan membuat papan digital, jadi harga itu akan tampak dan itu kita konek langsung ke kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (19/10).

Menurutnya, pemasangan papan digital harga tersebut juga diperuntukkan bagi kelengkapan data yang terbaru bagi Kemendag.

“Untuk kami mendapatkan harga real, sehingga ini langsung akan memperkaya data kita, selain data dari BPS (Badan Pusat Statistik), tapi kita bisa mantau harga langsung dari pasar-pasar di pedalaman dan itu akan masukan ke kita,” ujarnya.

Untuk itu, Enggar mengatakan, Kemendag akan mengajukan anggaran papan digital tersebut ke dalam pagu anggaran di tahun 2017.

“Yang sudah ada baru beberapa unit, tapi anggaran 2017, setiap pasar yang kita bangun, kita harus masukan itu,” katanya.

Baca Juga:  Rakyat Banyak Kesulitan, Kenaikan Pajak PPN 12 Persen Layak Dikaji Ulang

Enggar meyakini, papan harga digital tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam bertransaksi. “Ya effektif, paling tidak akan membantu orang, rakyat bisa lihat harga beras berapa, harga yang dijual pedagang harus sesuai itu,” ungkapnya lagi.

Sekadar informasi, saat ini papan harga digital tersebut baru diterapkan di Pasar Gede dan Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, dan di Kota Denpasar seperti Pasar Badung, Pasar Kereneng dan Pasar Sanglah, serta beberapa pasar di Kabupaten Buleleng, Bali.

Tujuan dari papan harga digital tersebut adalah agar pembeli dan pedagang sama-sama mendapat perlindungan. Pembeli jadi bisa terlindungi dari permainan harga, sedangkan pegadang bisa ramai pembeli karena dengan adanya kepastian harga, para pembeli akan semakin mantap memilih pasar tradisional sebagai tempat berbelanja.

Namun, papan harga tersebut hanya dijadikan sebagai panduan dan bukan sesuatu yang bersifat harga mati. Pasalnya, selain harga komoditas yang fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu, pemasangan papan harga digital tersebut juga jangan sampai mematikan kekhasan pasar tradisional, yakni tawar menawar. (Deni)

Related Posts

1 of 25