Hukum

Disebut Terlibat Kasus Bowo Pangarso, KPK Didesak Seret Enggartiasto Lukita

Gedung KPK (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gedung KPK. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Disebut-sebut terlibat kasus Bowo Pangarso, KPK didesak seret Enggartiasto Lukita.

Waketum Gerindra, Arief Poyuono mendesak lembaga anti-rasuah menyeret Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena disebut ada keterlibatannya dalam kasus yang menimpa Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

“KPK harus seret Enggartiasto Lukita terkait pengakuan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura,” kata Arief melalui pesan elektroniknya yang diterima, Senin (22/4/2019).

Arief pun minta lembaga anti-rasuah itu untuk menyegerakan penyeretan terhadap Mendag Enggar. Sebab, kata dia, pengakuan Bowo sudah cukup dijadikan bukti adanya keterlibatan Enggar dalam kasus tersebut.

Baca juga: Siapa Sosok Menteri di Balik Aksi Bowo Pangarso?

Baca juga: Diduga Ikut Muluskan Aksi Bowo Pangarso, Dirut Bank BTN Dinilai Bisa Dijerat UU TPPU

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Double Tree Hilton Cikini, Jakarta, Selasa (5/9/2017). Foto Richard Andika/ NusantaraNews.co
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Double Tree Hilton Cikini, Jakarta, Selasa (5/9/2017). (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

“Segera saja karena sudah cukup bukti pengakuan Bowo Pangarso untuk KPK segera menyeret Menteri Perdagangannya Joko Widodo yang memberikan uang ke Bowo Pangarso. Sudah dipastikan uang tersebut juga diduga dari hasil ngegarong duit negara di departemen perdagangan,” duga Arief.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Arief menekankan dalam kasus ini, agar KPK tidak hanya menjadikan Bowo sebagai pemeran utama dan satu-satunya.

“Jangan cuma Bowo Pangarso yang jadi kambing hitam dalam kasus amplop cap jempol yang merupakan alat kecurangan dalam pilpres,” ujarnya.

“Dari awal satu hari setelah Bowo Pangarso ditangkap KPK, aaya sudah katakan bahwa Bowo Pangarso cuma jadi orang suruhan yang otaknya adalah seorang menteri,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Arief, juga adanya dugaan pencucian uang sebesar Rp 8 milliar yang dilakukan oleh Bowo Pangarso di Bank BTN untuk ditukarkan pecahan 20 ribu dan 50 ribu.

“KPK juga harus panggil Dirut Bank BTN untuk diperiksa. Karena Bank BTN bisa jadi turut membantu dalam kejahatan korupsi,” kata Arief.

“Bowo Pangarso itu orang baik dan bersih yang saya kenal selama ini,” hemat Arief menyudahi.

(mys/nn)

Editor: Achmad S

Related Posts

1 of 3,073