Hukum

Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Pecat Enggartiasto Lukita

Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Pecat Enggartiasto Lukita, nusantaranewsco
Menteri Perdagangan sekaligus Kader Partai Nasdem, Enggartiasto Lukita. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komite Mahasiswa Nasional Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Enggartiasto Lukita. Menjabat Menteri Perdagangan, Enggar dinilai telah membuat sejumlah kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

“Kinerja Enggartiasto Lukita buruk sebagai Menteri Perdagangan. Hal ini dapat dinuktikan dengan meroketnya kebutuhan pokok di pasaran. Di tengah ekonomi yang lemah, bukannya mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat justru malah makin menyengsarakan rakyat. Hal ini tidak sejalan dengan konsep Nawacita Jokowi,” kata koordinator Komite Mahasiswa Nasional Indonesia, Billy Al Kautsari, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Di samping itu, kata Billy, Enggar kerap kali mengeluarkan pernyataan kontroversial di tengah-tengah masyarakat dan membuat gaduh. “Seperti ucapanya bahwa gula lokal memiliki kualitas jelek yang diucapkannya saat kunjungan ke Garut. Padahal, gula lokal memiliki kualitas bagus yang dapat bersaing dengan negara lain,” paparnya.

Kegagalan lain Enggar, kata Billy, dapat dilihat dalam kebijakan impor beras saat petani di tanah air gegap gempita melakukan panen raya. “Melakukan impor beras di saat para petani sedang panen dan stok masih tersedia. Dengan demikian, Kemendag tidak selayaknya membuka kran impor beras secara besar-besaran karena merugikan para petani,” cetusnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

“Indonesia adalah negara agraris tetapi faktanya, Indonesia malah impor. Selain impor beras Mendag juga mengimpor gula secara besar-besaran dan hal ini merugikan petani gula lokal,” sambung Billy.

Lebih lanjut dia menduga, Menteri Perdagangan itu melakukan tindak pidana korupsi dalam 12 program Kementerian Perdagangan. Dia mengutip data hasil investigasi Center for Gudget Analyst (CBA) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana ditemukan 9 kesalahan terkait impor pangan oleh Kemendag.

“KPK segera periksa dan jadikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akibat penertiban persetujuan impor gula kristal tahun 2015-2017 sebanyak 1.694.325 ton,” seru Billy.

“Meminta KPK menindaklajuti laporan bapak Rizal Ramli terhadap dugaan korupsi di kemeterian Perdagangan dan meminta KPK segera tangkap dan penjarakan Menteri Perdangangan Enngartiasto Lukita sebagai tersangka dugaan korupsi impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan terealisasi sebanyak 18.012,91 ton,” sambung Billy.

Selain meminta Presiden Jokowi dan KPK, Komite Mahasiswa Nasional Indonesia juga meminta Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh memecat dan mencabut kartu tanda keanggotaan partai Enggartiasto Lukita.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Meminta kepada ketua umum Partai Nasdem bapak Surya Paloh segera melakukan pemecatan dan pencabutan kartu tanda keanggotaan Partai Nasdem dari Enggartiasto Lukita karena diduga kuat terlibat tindak pidana dugaan korupsi impor gula dan impor sapi, impor garam,” sebutnya.

(eda/gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,076