Ekonomi

Kekuatan RUU Migas untuk Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat terbatas membahas RUU Migas. (FOTO: Bey Machmudin)
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat terbatas membahas RUU Migas. (FOTO: Bey Machmudin)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Demikian kata Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas membahas RUU Migas. Rapat tersebut digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM kita di industri migas,” ucap Presiden dikutip dari siaran pers staf kepresidenan, Kamis (24/1/2019).

Di awal pengantarnya, Presiden menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi adalah inisiatif dari DPR.

“Kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar rancangan undang-undang ini tidak bertentangan dengan konstitusi,” ujar Presiden.

Selain itu, Kepala Negara menekankan agar pembentukan undang-undang ini menjadi momentum untuk reformasi tata kelola migas.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita,” kata Presiden.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,240