Kolom

Kecurangan Pilpres dan Resolusinya

Capres Cawapres 2019 (Foto Dok. Nusantaranews)
Capres Cawapres 2019 (Foto Dok. Nusantaranews)

Kecurangan Pilpres dan Resolusinya

Pemilihan Presiden (Pilpres) dilaksanakan 17 April 2019 KPU. Pesertanya Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi). Menurut metode Quick Count (QC) 17 April 2019 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 54.52% dan Prabowo-Sandi 45.48% (Litbang Kompas).

Namun pada saat bersamaan, Prabowo-Sandi mengumumkan kemenangannya sebesar 62% atas Jokowi-Ma’ruf (Tribunnews). Keunggulannya diperoleh dari data 60% jumlah pemilih melalui teknik input data C1 oleh tim IT BPN Prabowo-Sandi di Jakarta. Meskipun hingga 6 Maret 2019 menurut QC atau Situng KPU Jokowi-Ma’rus masih mengungguli Prabowo-Sandi 56.31%-43.69%.

Tampaknya pihak Jokowi-Ma’ruf merasa happy dengan keunggulannya menurut hasil QC atau Situng KPU. Tetapi pihak Prabowo-Sandi meresponsnya dengan tuduhan kecurangan pilpres yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan massif oleh pihak Jokowi-Ma’ruf. Perbedaan respons kedua pasangan capres-cawapres ini adalah konflik politik. Menurut Prof Maswadi Rauf, konflik terdiri dua tahap yakni lisan dan fisik. Tahap pertama masih bersifat ‘perang kata kata’.

Jika konflik tahap pertama tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat oleh para pihak, maka segera beralih ke tahap kedua, konflik fisik. Sifat konflik ini para pihak memilih menyelesaikan konflik dengan berbagai cara yang mereka pilih sendiri. Di antaranya menggunakan jotos, pasempa (tendangan), batu, kayu, kursi, bangku, belati, celurit, badik, keris, golok, kujang, rencong, Mandau, senjata api, hingga melibatkan segela bentuk kekuatan lain untuk memenangi konflik itu.

Mari tinggalkan sejenak segala detail data contekan itu! Mari kita rujuk teori ini. Dalam ilmu politik dipahamkan para ahlinya bahwa power is tends to corrupt (kekuasaan cenderung korup). Peserta capres yang sedang berkuasa adalah Jokowi. Prabowo dan pihaknya bukan penguasa. Pada kasus ini yang cenderung melakukan korup tentu pihak Jokowi bukan pihak Prabowo. Satu di antara sifat korup yakni kecurangan yang bermula dari kebohongan. Ini yang sedang dihadapi pihak Prabowo bersama para pendukungnya saat ini!

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Ada beberapa kemungkinan skenario untuk meloloskan kecurangan pihak Jokowi.

Pertama, manipulasi validitas quantitatve research methode QC. Selama ini masyarakat percaya benar dengan hasil QC. Karena itu memungkinkan dimanipulasi pihak Jokowi melalui teknik menampilkan besaran keunggulan Jokowi 54.52% dan Prabowo-Sandi 45.48% tanggal 17 April 2019. Kemudian disusulkan dengan input data berikutnya secara proporsional (sistematis), dilakukan oleh pihak Jokowi (terstruktur) dan bersumber dari semua TPS (massif).

Kedua, menukar surat suara C1 coblosan asli dengan surat suara coblosan palsu yang telah dirancang sebagai sistematika kecurangan. Di sini dimungkinkan petugas pengawasan pilpres berfungsi dimensional (sistematis) yakni mencegah pengacau pilpres dan mengamankan kecurangan yang dilakukan pihak Jokowi (terstruktur), terjadi di semua TPS (massif).

Ketiga, Chinese Crime Methode (CCM). Pendukung Jokowi yang sangat kuat adalah kelompok etnis Cina Indonesia (ECI) atau Indonesian Chinese Ethnic (ICE) dan Cina Komunis pimpinan Presiden Xi Jin Ping. Sifat CCM sangat mendasar dan dahsyat ketangguhannya karena sistematis, terstruktur, dan mengikat oleh semua pihak khususnya hukum dan politik. Teknik praktisnya yaitu sengaja menghadapkan Kekuatan Negara (State Power) dengan kepentingan rakyat (Peolpe’s Interests).

Ada tiga contoh penting yang bisa ditampilkan di sini. Pertama, peristiwa G30 S/PKI/1965 pimpinan Mao Tse Tung, Presiden Cina Komunis yang mengendalikan Siauw Giok Thjan Ketua BAPPERKI dan DN Aidit Ketua PKI. Kasus itu jelas membenturkan Peolpe’s Interests dengan negara di pihak Presiden Soekarno; kedua, kasus sertifikat tanah ganda sengaja diterbitkan oleh Notaris pilihan ECI kemudian dimasukkan ke bank untuk agunan kredit. Pemilik pertama keberatan. Tetapi ia harus berhadapan dengan Power State untuk membebaskan tanahnya dari agresor ECI.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Prosesnya paling cepat 5 tahun dan mungkin saja ia akan kalah karena kekuatan uang dan jaringan ECI kepada Power State; ketiga, pengesahan Jokowi-Ma’ruf menjadi pemenang berdasarkan hasil QC atau situng KPU tanggal 22 Mei 2019 dan penguatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), jika pihak Prabowo-Sandi akan menggugat putusan PKU tentang kecurangan pilpres di MK. Kelompok etnis Melayu, etnis Dayak, dan kelompok etnis etnis pribumi lainnya di Kalimantan kerap mengalami CCM hingga saat ini.

Mari kita kembali ke atas. Tuduhan pihak Prabowo-Sandi bahwa pilpres curang dan kemenangannya dirampas oleh pihak Jokowi-Ma’ruf mungkin banyak pihak dalam dan luar negeri yang membenarkannya. Ini bisa dirujuk dengan kilas balik realitas sosial saat sosialisasi dan kampanye pilpres selama 8 bulan. Lihat satu di antaranya saja yaitu antusias masyarakat kepada Prabowo-Sandi yang menginginkan perubahan melalui tagar ganti Presiden 2019 sangat kuat. Faktornya tidak sederhana. Ketidakadilan melanda pribumi dan Muslim. Jika dibandingkan dengan antusias masyarakat kepada Jokowi-Ma’ruf sangat jauh tertinggal di belakang. Misalnya (tidak persis tetapi mustahil salah) Prabowo-Sandi mengundang 35.000 orang untuk kamapanye, yang datang 75.000 orang. Sebaliknya Jokowi-Ma’ruf mengundang 75.000 orang yang datang 35.000 orang.

Contoh lainnya, Probowo-Sandi pro Islam, pro pribumi, pro ulama, pro habaib, dan pro ECI, anti Komunis, anti PKI Bangkit dan Non Blok. Sebaliknya Jokowi-Ma’ruf pro ECI, pro Cina Komunis, pro PKI Bangkit, pro penista agama Islam, anti Islam, anti pribumi, anti habaib, anti ulama (KH. Ma’ruf untuk kamuflatifnya saja), blok Cina Komunis dan anti Amerika Serikat, serta otoritarianisme-komunisme.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Realitas sosial itu masih ada irisannya dengan kasus Pilkada DKI saat Ahok ditangkap dengan tuduhan menista agama Islam secara sah dan meyakinkan. Dengan rujukan realitas sosial itu sebetulnya kemenangan Jokowi-Ma’ruf di pilpres 17 April 2019 tampaknya mustahil.

Faktor inilah yang bisa menjadi pemantik konflik berat nasional dengan tiga dimensi secara simultan yakni konflik horizontal antara pendukung Prabowo-Sandi dengan Jokowi-Ma’ruf; konflik vertikal antara Probowo-Sandi dengan Pemerintahan Jokowi; dan konflik horizontal antara Pribumi dengan kelompok ECI yang pasti didukung oleh negara bangsanya Cina Komunis di bawah komando langsung Xi Jinping. Jadi, gerakan konflik politik ECI dan Cina Komunis mirip kasus kudeta 1965.

Rancangan resolusi konflik politik dalam pilpres 2019 setidaknya ada dua model. Pertama, menghadirkan pihak independen profesional luar negeri yang disetujui kedua belah pihak Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi. Mereka ini ialah tim evaluator atau tim penilai (assessment team) yang memiliki kualifikasi Cyber Security Expert, Election Programming IT Expert, Election Security Verification Expert, Election Process Legal Expert, Ahli Sosiologi Politik, dan Ahli Politik Etnisitas. Tim diberikan tugas melakukan evaluasi input data suara dari TPS ke komputer KPU Pusat.

Kedua, memeriksa semua C1 perolehan suara Jokowi-Ma’ruf apakah sidik jari pencoblos sesuai dengan nama dalam DPT? Kedua teknik resolusi konflik politik ini mestinya diterima oleh Jokowi-Ma’ruf. Jika sebaliknya publik dalam dan luar negeri bisa menuduh perolehan suara Jokowi-Ma’ruf ada apa apanya.

Oleh: M.D. La Ode, penulis adalah Ahli Politik Etnisitas dan Direktur Eksekutif CISS

Related Posts

1 of 3,067