Berita UtamaKolomLintas NusaTerbaru

Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan

Polres Sumenep Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Cafe, 5 Perempuan Diamankan
Foto: Polisi saat memberikan peringatan kepada mereka 5 perempuan dan 20 laki laki di Mapolres Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Polres Sumenep bersama Kodim 0827 dan Satpol PP Kabupatep Sumenep menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1445 H, guna menjaga situasi kamtibmas kondusif. Operasi gabungan berlangsung pada sabtu malam pukul 21.Wib, 09 Maret 2024.

Menurut Humas Polres Sumenep mengatakan, adapun sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Cafe Lotus alamat Jl KH. Mansur No.168, Pabian Sumenep, Cafe JBL alamat Jl. Seludang No.8 Kolor, Kecacamatan Kota Sumenep, Cafe Mr. Ball alamat Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep dan SPA Potre Koneng alamat Jl. Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Kota Sumenep.

“Dalam operasi gabungan ini diamankan 5 peremuan dan 20 laki laki yang tidak membawa identitas diri,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti

Selain mengamankan perempuan dan laki laki, petugas gabungan juga mengamankan 65 botol Miras Jenis Bir dengan merk draft beer, AK, prost, vodka dan Miras Racikan, 34 Kaleng Miras Jenis Bir dengan merk captain chuaks dan cloud seven

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Kegiatan ini upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan dengan sasaran orang barang dan tempat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep” kata AKP Widiarti

Dalam kegiatan tersebut Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum secara terukur, selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan,” ucap AKP Widiarti dengan tegas. (mh)

Related Posts

1 of 122