Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaRubrikaTerbaru

LIRA Mojokerto Raya Bongkar Kecurangan Pemilihan Perangkat Tiga Desa Kecamatan Jetis

LIRA Mojokerto Raya Bongkar Kecurangan Pemilihan Perangkat Tiga Desa Kecamatan Jetis

NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – Dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan perangkat di tiga desa Ngabar ,Penompo dan Mojorejo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto terbongkar. Bahkan hal tersebut sudah diadukan LSM Lira Mojokerto Raya,namun terlihat mati suri tidak ada tindakan dan ketegasan dari pihak Forkompimda.

LSM Lira Mojokerto Raya merasa kecewa  terkait Pengaduannya  mulai dari mulai ke Bupati ,DPRD ,Kecamatan bahkan Ke Kepala desa di tiga desa tersebut .

“Tapi semuanya  terdiam dan membisu . Ada apa dengan semuanya seakan akan ada yang menutup nutup i dan membuat permasalahan ini di anggap tidak ada masalah,” jelas sekda Lira Mojokerto Raya  Herianto, Senin (6/11/2023).

Diterangkan oleh sekda Lira Mojokerto raya  Herianto  sebelum mengadakan AKSI pihaknya akan melayangkan Dumas terlebih dulu ke Gubernur Jawa Timur dan juga ke Ombudsman.

“Jika pengaduan tersebut tetap jalan di tempat seperti di kabupaten Mojokerto , baru kita rapat kordinasi pengurus lagi untuk perencanaan aksi,” jelasnya.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

Sedangkan bidang humas LIRA Imam Mahfudi menyatakan kalau kabupaten Mojokerto dibiarkan seperti ini akan berantakan karena memunculkan pemimpin karbitan alias tidak punya kapasitas sebenarnya.

“ini harus di tindak tegas sampai harapan kita untuk ujian ulang dilakukan lagi dengan penuh pengawasan sehingga yang mengisi kekosongan tersebut benar benar orang orang yang punya potensi,” ungkapnya.

Dibeberkan Imam, kecurangan itu terjadi karena hasil yang dilaksanakan itu tidak dipublikasikan bahkan tidak ada pengawasan dari pihak lembaga dan media, makanya rentan kecurangan .

Dalam Minggu ini, lanjut dia semua berkas dikumpulkan, di mulai dari pengaduan yang sudah dilayangkan, lalu pengumpulan saksi-saksi dan bukti bukti.

“kemudian  kita lanjut Pengaduan ke Gubernur Jawa Timur ibu Khofifa Darmawangsa dan ke Ombudsman Jawa timur “Terang M Arif Bupati Lira Mojokerto Raya.

Seluruh anggota LIRA Mojokerto Raya, lanjut Arif seluruh pengurus sepakat  permasalahan pemilihan perangkat desa di tiga desa tersebut yang diduga ada permainan skor dan ada dua nama peserta dengan no nik yang sama layak diusut tuntas. (setya)

Related Posts

1 of 12