Opini

Ke mana Mengalirnya Cukai Rokok Selama Ini?

cukai rokok gagal naik, cukai rokok, cukai tembakau, nusantaranews, cukai alkohol, rokok ilegal
Cukai rokok. (Foto: Istimewa)

Ke mana Mengalirnya Cukai Rokok Selama Ini? Indonesia menempati persentase penduduk sebagai perokok terbesar di dunia: 76 persen pria berusia di atas 15 tahun tercatat sebagai perokok. Sekitar 80 persen perokok dunia hidup di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 226 juta di antaranya adalah kelompok masyarakat miskin.

Namun, sejumlah kelompok produsen rokok mengeluhkan kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Produsen tersebut menganggap kenaikan cukai itu akan membuat harga rata-rata rokok eceran melonjak hingga 35 persen pada saat kenaikannya di Tahun 2020.

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai kebijakan pemerintah akan menghimpit kondisi industri rokok. Produsen rokok dianggap tidak akan memiliki ruang gerak untuk menciptakan inovasi produk guna menghidupkan industri rokok.

Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie mengklaim industri rokok mengalami kecenderungan stagnan, bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Tak hanya itu, pasar kian sensitif terhadap harga rokok

Baca Juga:  Kepemimpinan Indonesia dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

Kami ingin pemerintah selalu membuka pintu diskusi saat menetapkan kebijakan cukai tahun 2020 dan bersikap transparan kepada kami sebagai pelaku industri karena kenaikan cukai sebesar 23 persen dan HJE 35 persen sangat memberatkan dan terlalu tinggi, demikian diungkapkan oleh Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada media pada Hari Selasa 17 September 2019.

Benarkah pernyataan yang disampaikan para produsen rokok tersebut, lalu berapakan hasil penjualan dan harga pokok produksi rokok yang sebenarnya, berapa keuntungan dari penjualan setelah dikurangi biaya-biaya dan cukainya?

Baca juga: Kompensasi Kenaikan Cukai Rokok dan Potensi Penerimaan Negara

Baca juga: Mendukung Kenaikan Cukai Rokok untuk Optimalisasi Keadilan Ekonomi

Baca juga: Kebijakan Cukai Rokok untuk Keadilan Ekonomi

Laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang diberi judul The Tobacco Control Atlas, Asean Region menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asean yakni 65,19 juta orang. Angka tersebut setara 34% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2016. Sekitar 79,8% dari perokok membeli rokoknya di kios, warung, atau minimarket. Adapun 17,6% membeli rokok dari supermarket. Di Indonesia terdapat 2,5 juta gerai yang menjadi pengecer rokok. Angka ini belum memperhitungkan kios penjual rokok di pinggir-pinggir jalan.

Baca Juga:  Penghasut Perang Jerman Menuntut Senjata Nuklir

Mengacu pada jumlah perokok di Indonesia itu, jika seorang konsumen rokok atau perokok membeli produk tersebut sehari per bungkus (sebagian besar mengkonsumsi lebih dari sebungkus per hari) dengan harga Rp 21.000, maka hasil penjualan produsen rokok per hari adalah sejumlah Rp 1,369 Triliun per hari. Hasil penjualan rokok produsen tersebut adalah (30 hari dalam sebulan) Rp 41,07 triliun, dan jumlah per tahun adalah Rp 492,84 Triliun. Hasil penjualan rokok per tahun itu apabila dikurangi dengan rata-rata pengenaan cukai rokok oleh pemerintah adalah(ada perbedaan cukai sigaret/cigarette mesin dan linting) sebesar 35%, maka hasil penerimaan bersih cukai rokok tersebut adalah Rp 172,49 triliun.

Artinya hasil penjualan bersih produsen rokok adalah sejumlah Rp 320,35 Triliun, lalu pertanyaannya menurun dan rugi darimana produsen rokok ini? Sementara penerimaan cukai rokok pemerintah juga lebih rendah dari hitungan tersebut, lalu kemanakah larinya dana sisa penerimaan cukai rokok yang disampaikan lebih kecil dari angka yang dipublikasi oleh Kementerian Keuangan pada bulan Agustus 2019 yang hanya sebesar Rp 93,12 triliun tersebut? Seharusnya penerimaan negara dari cukai rokok sampai bulan Agustus 2019 berdasar jumlah perokok di Indonesia itu adalah Rp 115 triliun.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

 

 

Catatan Redaksi: Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis seperti yang tertera, dan tidak menjadi bagian dari tanggung jawab serta isinya tidak mewakili gagasan redaksi nusantaranews.co

Related Posts

1 of 3,053