Hukum

Kasus Novel, Bola Panas Ada di Pimpinan KPK Sendiri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sudah hampir lebih dari satu bulan kasus teror fisik berupa siraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum kunjung ditemukan pelakunya. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut peneliti ICW, Donal Fariz lambatnya penanganan kasus Novel lantaran pimpinan KPK saat ini masih belum mempunyai keberpihakan untuk menuntaskan kasus-kasus besar karena takut dengan elit-elit yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya masih melihat pimpinan KPK saat ini masih belum mempunyai keberpihakan saja untuk menuntaskan kasus besar,” ujar Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (21/5/2017).

Donal melihat indikasi kuat ketidakberpihakan pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus itu. Salah satu indikasinya ialah dari cara mereka menanggapi kasus serius tersebut. Ia bahkan melihat sikap pimpinan KPK sekarang sangat berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Dalam menindaklanjuti kasus Novel, KPK masih abu-abu dan mendua.

“Saya yakin kalau pimpinan-pimpinan terdahulu pasti sudah langsung menemui pimpinan Polri, lalu menemui Presiden RI untuk minta kasus Novel ini dituntaskan. Hal ini kan tidak dikakukan (oleh pimpinan KPK saat ini), menurut saya ini pasif. Jadi Pimpinan KPK tidak utuh untuk menuntaskan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Selain itu Donal menambahkan bahwa ketidakberpihakan pimpinan terlihat dari pecahnya keinginan pimpinan dengan para pegawainya itu sendiri. Di mana Wadah Pegawai (WP) mendorong pimpinan KPK untuk membentuk tim independen. Bukannya segera menyikapinya, pimpinan malah berkata hal tersebut masih belum diperlukan.

“Menurut saya WP sudah lakukan sounding (bentuk tim independen), tapi tiangnya di pimpinan. Bola ada di pimpinan KPK sendiri,” pungkas Donal.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7