PeristiwaPolitik

Kalahkan Ahok-Djarot, Berikut Uang Operasional yang Akan Diterima Anies-Sandi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin, (16/10/2017) sore.

Setelah resmi menjabat, Anies-Sandi akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti kendaraan, rumah dinas, dan lainnya. Keduanya juga akan mendapatkan gaji, tunjangan operasional atau biaya penunjang operasional.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah mengatakan keduanya berhak menikmati uang operasional sekitar 0,15% dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) DKI.

“Nanti biasanya gubernur tidak ambil maksimal, Gubernur boleh ambil 0,10%  boleh 0,11-0,12% ada 0,13%. Terus mereka berdua berbagi dengan Wagubnya presentasenya mereka yang atur,” kata Saefullah.

Berdasarkan perhitungan tim Nusantaranews.co tunjangan operasional yang akan dinikmati oleh keduanya selama menjabat sekitar Rp 4,37 miliar setiap bulan.

“Sedangkan terkait fasilitas lain sudah kami siapkan semua seperti kendaraan ajudan, supir, lalu ruang kerja semuanya sudah siap termasuk rumah dinas. Rumah dinas mungkin perlu perapihan di beberapa sudut,” pungkas Saefullah.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Saefullah menambahkan untuk mobil dinas, keduanya masih menggunakan mobil dinas yang pernah digunakan oleh Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.

“Mudah-mudahan minggu ini yang baru akan kami siapkan,” katanya.

Sementara itu terkait apakah keduanya akan menggunakan fasilitas tersebut. Itu adalah hak keduanya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 45