Hukum

KPK Keluhkan Dana dan Minimnya Resource Pemberantasan Korupsi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara membutuhkan kerjasama yang baik antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“KPK terus terang dengan yang ada sekarang udah deh kamu saja yang jadi pimpinan, artinya banyak kerja-kerja yang dikerjakan. Kita harus koordinasi dengan baik, roadmapnya seperti apa,” ungkap Saut, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (16/10/2017).

Menurut Saut, KPK memiliki roadmap yang jelas sampai tahun 2023 yaitu membangun integritas. “Roadmap KPK sampai 2023 itu jelas yakni membangun integritas kemudian grand corruption,” imbuh Saut.

Saut mengeluhkan tentang minimnya resource yang saat ini dimiliki oleh KPK. Menurutnya minimnya sumber daya yang dimiliki oleh KPK berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.

“Tetapi dengan dana yang seperti sekarang dengan resource yang seperti sekarang, itu harus ditingkatkan pegawainya. Ditambah lagi, karena kalau mau membangun untuk meningkatkan daya saing ya kita harus banyak orang-orangnya,” katanya.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Saut mengaku persoalan pemberantasa korupsi tidak hanya sebatas dengan membentuk Densus Tipikor. Akan tetapi persoalan yang saat ini dihadapi lebih komplek termasuk juga soal rendahnya gaji yang diterima oleh Jaksa.

“Gaji Jaksa juga perlu ditambah. Gaji mereka itu hanya bertahan berapa hari kalau mau jujur, sementara harus mengadili banyak kasus. Banyak yang harus dibahas, bukan hanya sekedar kita membentuk Densus ini,” sambungnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12