EkonomiPolitik

Jokowi Bohong Soal Akuisisi Saham Freeport Sebesar 51 Persen

Freeport/Istimewa/Nusantaranews
Freeport/Istimewa/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Publik heboh ketika mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa holding pertambangan BUMN telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran untuk menguasai 51 persen saham perusahaan pertambangan raksasa di Indonesia tersebut. Kata Jokowi, Indonesia harus melalui proses yang sangat alot dan intens selama 3,5 tahun untuk menguasai 51 saham Freeport Indonesia.

“Aduh kok mau ngibul (membohongi-red) lagi sih kangmas Joko Widodo nih terkait klaim sudah berhasil melakukan akuisisi saham Freeport sebanyak 51 persen,” kata Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada redaksi, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Komisi VII Meragukan Pemerintah Sanggup Beli Saham Freeport 51 Persen

“Belum berhasil kok saham Freeport diakuisisi oleh holding BUMN pertambangan Inalum, baru tahap kesepakatan, baru tahap MoU belum masuk ke tahap MoA,” tambahnya.

Jokowi sendiri mengaku dirinya mendapat laporan terkait akuisisi saham Freeport Indonesia ini dari PT Inalum (Persero) yang menyebutkan Indonesia akan meningkatkan kepemilikan saham sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9,36 persen.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Namun, Arief mengungkapkan bahwa saham Freeport sebenarnya masih jauh dari kata akuisisi. “Jadi masih jauh saham Freeport diakuisisi. Kapan pun kalau dalam dunia bisnis kalau masih tahap MoU belum tuh 51 persen saham Freeport jadi saham RI atau saham dwiwarna,” ungkapnya.

Baca juga: Meragukan Penguasaan Pemerintah Indonesia atas 51 Persen Saham Freeport

Sebab, kata dia, semua kesepakatan yang ada di MoU harus disepakati dulu oleh kedua belah pihak, itu pun kalau MoU divestasi saham Freeport sudah diteken.

“Nah ini MoU-nya aja belum diteken kok sudah klaim berhasil mengakusisi saham Freeport 51 persen. Ngerti enggak sih Joko Widodo tentang prosedur akusisi saham!” cetusnya.

Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, biasanya dalam MoU akusisi saham sebelum masuk Memorendum of Agreement (MoA) antar kedua belah pihak, semua klausul yang disepakati harus dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya soal pajak divestasi saham Freeport siapa yang akan menanggung nanti.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

“Skema pembayaran saham Freeport dilakukan dengan mengunakan instrumen keuangan dari mana?” imbuhnya.

Baca juga: Menteri ESDM Hanya Omong Kosong dalam Kasus Freeport!

Kemudian, apa benar holding BUMN pertambangan punya dana untuk mengakusisi saham Freeport? “Kalau menggunakan pendanaan pinjaman bank dari luar negeri dan dalam negeri apa saat ini perbankan dalam negeri mau ngucurin dana ke sektor pertambangan yang lagi sunside time?” ucap Arief.

“Terus kalau pinjam keluar apa iya portfolio holding BUMN pertambangan untuk ambil alih saham Freeport bisa dipercaya?” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini menjelaskan, kalau mau lewat cara jual obligasi negara, misalnya SUN atau Obligasi Holding BUMN pertambangan apakah obligasinya laku tinggi dan bunga obligasinya lebih rendah dari dividen 51 persen saham Freeport.

“Dan apalagi saat ini obligasi pemerintah RI sudah masuk standar surat berharga kategori sampah. Jadi Joko Widodo jangan bohongi publik dong tentang divestasi saham Freeport,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Editor: Eriec Dieda & Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,061
  • slot raffi ahmad
  • slot gacor 4d
  • sbobet88
  • robopragma
  • slot gacor malam ini
  • slot thailand