Berita UtamaHankamLintas NusaTerbaru

Tim Gabungan TNI AL Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg Dan 500 Butir Ekstasi

Tim Gabungan TNI AL Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg Dan 500 Butir Ekstasi
Foto: Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo didampingi para Perwira TNI AL dan Wakapolres Nunukan saat menggelar pers rilis di Mako Lanal Nunukan, Selasa (30/4/2024).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01 Kopaska Koarmada II kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan penyelundukan Narkotika di Perairan Sebatik.

Kali ini Narkotika yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan adalah jenis Sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla saat menggelar jumpa pers di Mako Lanal Nunukan, Selasa ( 30/4/2024).

“Penggagalan penyelundupan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 29 April 2024 malam hari, dimana sebelumnya Tim SFQR Lanal Nunukan beserta Tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma-01, Kopaska Koarmada II mendapatkan informasi dari Intelijen tentang adanya rencana pengiriman narkoba dari Tawau Malaysia melewati perairan Sebatik,” tuturnya.

Baca Juga:  Khulaim Junaidi Banjir Dukungan Maju Pilkada Sidoarjo

Selanjutnya, ungkap Letkol Handoyo, Tim gabungan mendalami informasi tersebut dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan laut (kamla) terhadap perahu/ speedboat yang berlayar di perairan Sebatik.

Pukul 20.50 Wita, Tim melihat 1 (satu) buah speedboat kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju perairan Sebatik.

“Tim kemudian mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan. Akan tetapi speedboat tersebut berbalik arah melaju kencang dimana pada saat pengejaran telah diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan,” terangnya.

Pada saat yang sama, lanjut Danlanal Nunukan, ABK speedboat terlihat membuang sebuah bungkusan plastik besar ke laut.

“Dikarenakan speeedboat sudah memasuki perairan Tawau Malaysia akhirnya tim kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan, didapatkan 1 (satu) buah bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.

“Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran Narkoba di Indonesia khususnya wilayah perairan Perbatasan,” tegasnya (ES)

Related Posts

1 of 80