NUSANTARANEWS.CO – Kordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM) Amirullah Hidayat menilai kinerja KPK dalam penanganan korupsi e-KTP tidak dilakukan secara profesional dan objektif. Hal ini, kata dia dibuktikan dengan belum ditetapkannya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasona Laoly, serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai tersangka KPK.
Situasi ini, kata Hidayat menunjukan penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi saat ini dianggap hancur.
“Seperti yang kita ketahui, biasanya yang dilakukan KPK bila ada nama seseorang keluar dari di persidangan kasus korupsi, maka KPK pasti langsung kejar keterlibatan nama tersebut sebab itu mengindikasikan kuat seseorang terlibat korupsi,” ungkap dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2017).
Tetapi dalam kasus Ganjar Pranowo Cs tidak seperti kebiasaan KPK selama ini, maka dirinya mempertanyakan apakah karena ketiganya berasal dari partai PDIP?
Sebagaimana diketahui, PDIP merupakan partai utama yang mengantar Joko Widodo menjadi Presiden, dan penilaian seperti ini pasti menjadi penilaian seluruh rakyat Indonesia.
“Masih segar dalam ingatan seluruh rakyat Indonesia terhadap stetmen Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dari pengakuan Setya Novanto kepada Fahri Hamzah, bahwa Setnov sudah berapa kali menjumpai Presiden Jokowi,” sambungnya.
Dengan demikian, Hidaya menilai Presiden mengetahui permasalah korupsi e-KTP secara konprehensif.
“Saya selaku mantan relawan Jokowi yang terlibat dalam memenangkan beliau dalam Pilpres yang lalu, mempunyai tanggung jawab moral bagaimana Presiden Jokowi tidak mengkhianati Nawa Cita, karena itu janji kampanye beliau yang kita yakinkan kepada rakyat, sebab salah satu isi dari sembilan janji Nawa Cita adalah Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” tegasnya. (*)
Editor: Romandhon