Ekonomi

Hari Lahir Pancasila, Mentan Deklarasi Perang Terhadap Mafia Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Foto Richard Andika/ NusantaraNews.co
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. (Foto Richard Andika/ Nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan, bertepatan dengan Hari Lahri Pancasila ke-73, Kementerian Pertanian mendeklarasikan perang terhadap mafia pangan.

“Tutup perusahaan nakal, dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas,” tegas Mentan Amran usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Simak: Fantastis! Mafia Bawang Putih Raup Rp19 Triliun Per Tahun

Mentan Amran mengaku pihaknya sudah sampaikan ke Satgas Pangan Mabes Polri, mafia pangan harus ditumpas. “Jadi bagi para pengusaha, jangan coba main-main. Kami tidak akan memberi kompromi, yang mempermainkan petani dan konsumen,” tegasnya lagi.

Mentan menambahkan, tata kelola pangan diperbaiki dengan kebijakan baru yakni perusahaan yang diblacklist PT. PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ digantikan dan dipersilakan BUMD Sumbar, Jabar, Jatim, NTB Perusda Sulsel, BUMN maupun perusahaan lokal masuk ke dalam bisnis bawang putih.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

“Bila di pasar terjadi gejolak harga, mereka akan menstabilkan harga dengan operasi pasar. Merekapun wajib tanam, bermitra dengan petani. Pola kemitraan petani diyakini menguntungkan kedua belah pihak,” kata Amran.

Ia juga mengungkapkan bahwa, keuntungan yang didapat para mafia pangan yang mempermainkan harga bawang putih bisa mencapai Rp.19 triliun setahun. Harga bawang putih di Cina, kata dia, seharga Rp5.600 per kg. Kemudian harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per kg, sedangkan harga di konsumen mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kg.

Baca Juga:

“Kita harus bersih-bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor 2018, akan terus kami evaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan-segan masuk daftar hitam beserta grup perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” kata Mentan.

Baca Juga:  Bapenda Tulungagung Berikan Apresiasi Pada Wajib Pajak di TAX AWARD 2024

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,171