Ekonomi

Fantastis! Mafia Bawang Putih Raup Rp19 Triliun Per Tahun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Richard Andika/ NUSANTARANEWS.CO
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Richard Andika/ NUSANTARANEWS.CO

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, keuntungan yang didapat para mafia pangan yang mempermainkan harga bawang putih bisa mencapai Rp.19 triliun setahun.

Bagaimana tidak, kata Mentan, faktanya harga bawang putih di Cina seharga Rp5.600 per kg. Kemudian harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per kg, sedangkan harga di konsumen mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kg.

Baca Juga:

“Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berperikemanusiaan,” kata Mentan usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Mentan menerangnkn, tingginya marjin pelaku usaha bawang putih tersebut mengindikasikan adanya mafia yang mempermainkan harga bawang putih sehingga merugikan konsumen. Indikasi permainan itu, lanjutnya, diduga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.

Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, ujarnya, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK. “Kita harus bersih-bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor 2018, akan terus kami evaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan-segan masuk daftar hitam beserta grup perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” kata Mentan.

Dia menegaskan, “blacklist” atau masuk daftar hitam diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas tinggi 500 hingga 1.000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Kementan, tambahnya, mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.

Amran menegaskan perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, seperti PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung diblacklist. “Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan,” tegas Amran.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,171