Hukum

Hakim Buka Kemungkinan Hadirkan Kembali Setnov di Sidang e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Majelis Hakim yang menyidangkan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPR RI Setnov (Setya Novanto) untuk didengarkan kesaksiannya.

“Baik kepada saudara Setya Novanto sementara keterangan anda dianggap cukup, tetapi barang kali harus saya katakan bahwa dalam perkembangannya nanti, ada kemungkinan kalau memang diperlukan lagi, anda diundang lagi di sini,” kata Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2017).

Diketahui dalam kesaksiannya kali ini, Ketua Umum Partai Golkar itu sering menjawab lupa dan tidak tahu. Meskipun yang ditanyakan itu lebih banyak soal tentang kepemilikan saham oleh anak dan istrinya. Hal tersebut pun disinggung oleh Jhon.

“Tadi dalam beberapa hal, Anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak lupa? Tadi saya cermati Anda memberi jawaban, lupa, lupa, lupa. Kenapa begitu banyak yang lupa?,” tanya hakim John.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Setnov mengaku ia menjawab lupa dan tidak tahu karena jarak antara pembahasan e-KTP hingga saat ini sudah hampir tujuh tahun.

“Ya saya lebih banyak tidak tahu, karena sudah begitu lama,” jawab Setnov.

Untuk diketahui, Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan, terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Irman saat itu adalah Direktur Jenderal Kependukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, dan Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara.

Sedangkan Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12