Rubrika

Hadiri Kongres Muslimah Indonesia Ke-2, Menag Apresiasi Tema “Ketahanan Keluarga”

Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri Kongres Muslimah Indonesia Ke-2. (FOTO: Dok. Kemenag)
Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri Kongres Muslimah Indonesia Ke-2. (FOTO: Dok. Kemenag)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kongres Muslimah Indonesia ke-2 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta pada 17-19 Desember 2018. Kongres kali ini mengangkat tema “Ketahanan Keluarga dalam Membentuk Generasi Berkualitas di Era Globalisasi”.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri Kongres tersebut mengapresiasi tema yang mengusung pentingnya ketahanan kelauarga dalam membentuk generasi berkualitas di era globalisasi tersebut.

Baca: Anggia Ermarini: Fatayat Menggiatkan Dakwah Berbasis Keluarga

“Saya sangat mengapresiasi dengan tema ini, problem kita sangat kompleks karena kita hidup di era globalisasi,” ujar Menag saat menghadiri Kongres Muslimah Indonesia ke-2 Tahun 2018 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (17/12/2018) malam.

“Saya sangat mengapresiasi ketika ketahanan keluarga menjadi isu, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam suatu komunitas, dan kita tahu peran ibu itu luar biasa,” lanjutnya.

Menag mengungkapkan, Kemenag sangat serius menangani program bimbingan perkawinan atau bimbingan pra nikah.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Menurutnya, anak muda kita perlu memiliki pemahaman yang utuh apa esensi keluarga, apa fungsi seorang ayah terhadap keluarga, fungsi dan tanggung jawab ibu, konsepsi anak seperti apa, konsep anak dalam pandangan agama seperti apa.

“Kemenag secara khsuus membuat kurikulum tentang silabus bimbingan perkawinan yang selanjutnya dilakukan selama dua hari,” ucapnya.

Tampak hadir, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof.Huzaimah T. Yanggo, dan sejumlah tokoh lainnya.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Ketua Komisi PRK MUI Pusat, Azizah mengatakan, menurut Islam, perempuan adalah tiang negara. Jika perempuan baik akhlak dan akidahnya, negaranya akan baik. Tapi jika perempuan buruk akhlak dan akidahnya, negaranya akan hancur.

“Fokus perhatian kita (adalah) kesadaran perempuan, bagaimana (supaya) perempuan bisa mengembangankan potensi dirinya sesuai tuntunan agama,” kata Azizah, Ahad (16/12).

Ajaran Islam, kata dia, memandang seorang ibu sebagai al-ummu madrasatul ula, yakni sekolah pertama dan utama bagi anak-anak mereka. Artinya seorang ibu yang membentuk keperibadian dan akhlak generasi muda.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Seorang ibu mendidik anaknya saat masih bayi, balita dan selama usia pertumbuhan. Sehingga, anak tersebut pada masa remaja dan dewasa bisa menjadi manusia yang sesuai dengan ajaran agama. Akhlaknya mulia dan akidahnya murni sesuai dengan ajaran Islam.

Komisi PRK MUI, tegasnya, peduli terhadap masalah ketahanan keluarga. Komisi PRK MUI sudah melahirkan buku yang isinya tentang ketahaan keluarga dari berbagai aspek. Berawal dari ketahanan keluarga menjadi ketahanan nasional. “Mengapa kita angkat ketahanan keluarga, kita menuju yang lebih besar yakni ketahanan nasional,” ujarnya.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,158